Buntut Kasus Dadan Cs, DPR Pastikan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Bakal Diaudit Total
FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) akan menjadi salah satu fokus pengawasan paling krusial ke depan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat parlemen menyusul skandal dugaan korups…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) akan menjadi salah satu fokus pengawasan paling krusial ke depan.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat parlemen menyusul skandal dugaan korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa evaluasi total terhadap tata kelola kelembagaan BGN secara resmi akan dimasukkan ke dalam agenda pembicaraan strategis pada pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
"Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKA-KL untuk anggaran APBN 2027. Pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri," ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Desak Audit Menyeluruh Lintas Lembaga Pemeriksa
Saat dimintai konfirmasi mengenai urgensi pelaksanaan audit menyeluruh (comprehensive audit) terhadap ekosistem tata kelola BGN pasca-runtuhnya jajaran pimpinan lama akibat tersangkut kasus hukum, Cucun menyatakan langkah tersebut mutlak harus dilakukan.
Baca Juga: dDPR Ingatkan Pemerintah Realistis Soal Kesiapan Guru Sebelum Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah
"Ya jelas perlu," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Cucun menjelaskan, DPR RI akan memaksimalkan seluruh instrumen pengawasan politik yang dimiliki. Parlemen juga siap membedah dan menelaah secara mendalam setiap hasil audit formal maupun temuan dari lembaga pemeriksa keuangan negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna melacak potensi kebocoran anggaran negara lainnya di tubuh BGN.
Di samping pengawasan parlemen, Cucun menambahkan bahwa penguatan fungsi kontrol terhadap BGN akan disinkronisasikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah (internal auditor) serta penegakan hukum eksternal yang kini tengah berjalan di korps adhyaksa.
Sinergi Penegakan Hukum Bongkar Penyelewengan Anggaran
DPR menilai proses hukum yang digulirkan oleh Kejaksaan Agung menjadi pintu masuk yang sangat penting untuk mengurai simpul-simpul penyimpangan, baik dalam aspek pelaksanaan teknis program di lapangan maupun pada pengadaan fasilitas penunjang yang menggunakan sirkulasi anggaran raksasa.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, serta eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung sebagai tersangka korupsi.
Ketiganya langsung dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan melakukan pemalsuan kebutuhan riil, intervensi tender, hingga penggelembungan (mark up) anggaran pengadaan puluhan ribu unit motor listrik, gawai tablet, televisi, dan sepatu untuk operasional program MBG periode 2025–2026.
Baca Juga: Konflik Hercules vs Ahmad Bahar, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Main Hakim Sendiri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.