Fakta Nasional

Buron Interpol Kasus Penipuan Online dan TPPU Ditangkap di Bandara Soetta, Polri Bongkar Jaringan Lintas Negara

FAKTANASIONAL.NET - Petugas gabungan kembali menangkap seorang buronan internasional berstatus Interpol Red Notice yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala Asia. Tersangka bernama Aulia Zul…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 04 August 2026 📖 1 menit
Buron Interpol Kasus Penipuan Online dan TPPU Ditangkap di Bandara Soetta, Polri Bongkar Jaringan Lintas Negara
Buron Interpol Kasus Penipuan Online dan TPPU Ditangkap di Bandara Soetta, Polri Bongkar Jaringan Lintas Negara/(ilustrasi)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Petugas gabungan kembali menangkap seorang buronan internasional berstatus Interpol Red Notice yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala Asia.

Tersangka bernama Aulia Zulfahni diamankan saat tiba di Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Aviation Security (Avsec). Informasi ini dikutip dari detikcom.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari detikcom, Aulia diduga menjadi bagian dari jaringan penipuan online "abbishopee" yang dikendalikan Yuan Kai. Para pelaku menawarkan kesempatan menjadi reseller toko online dengan iming-iming keuntungan 10 hingga 40 persen.

Korban diyakinkan melalui sistem yang dimanipulasi sehingga toko seolah-olah memiliki banyak pembeli. Setelah korban terus menyetor modal, akses akun mendadak hilang dan situs tidak lagi dapat diakses saat mereka hendak menarik keuntungan.

Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Dani Hamdani mengatakan pada Selasa (4/8/2026), dikutip dari detikcom, bahwa "Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bukti soliditas aparat penegak hukum dan komitmen mutlak Polri untuk tidak memberikan ruang aman sekecil apa pun bagi para sindikat kejahatan transnasional."

Penyelidikan mengungkap Aulia merupakan satu dari 12 operator yang bertugas menampung dana hasil kejahatan melalui rekening pribadi sebelum dikonversi menjadi aset kripto guna menyamarkan jejak transaksi.

Polri menegaskan pengungkapan jaringan ini akan terus dikembangkan hingga seluruh pelaku lintas negara berhasil ditangkap. Brigjen Dani Hamdani juga menyatakan, dikutip dari detikcom, "Negara hadir dan senantiasa melindungi warganya dari ancaman eksploitasi siber."

Sebelumnya, pada Minggu (3/5/2026), tim gabungan juga menangkap buronan Interpol berinisial LCS di Bandara Soekarno-Hatta. LCS diduga berperan sebagai operator penipuan online jaringan internasional di Kamboja.

Hingga kini tercatat sedikitnya 23 laporan polisi telah digabungkan dalam penyidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri, sementara tiga tersangka lain telah diproses hingga memperoleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK