Fakta Nasional

Din Syamsuddin Desak Pemerintah Selamatkan Jurnalis dan Relawan di Israel

FAKTANASIONAL.NET - Gelombang desakan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera bertindak menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel terus menguat. Ketua Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 19 May 2026 📖 1 menit
Din Syamsuddin Desak Pemerintah Selamatkan Jurnalis dan Relawan di Israel
9 WNI diculik Tentara Israel/(foto: Globalsumud)

FAKTANASIONAL.NET - Gelombang desakan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera bertindak menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel terus menguat.

Ketua Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP), M. Din Syamsuddin, mengecam keras aksi penyanderaan terhadap delegasi kemanusiaan internasional yang tengah menuju Jalur Gaza, Palestina tersebut,18/5.

Din Syamsuddin menilai aksi penangkapan para relawan global dan awak media nasional di perairan internasional merupakan sebuah bentuk kekejian serta pelanggaran hukum yang nyata.

Menurutnya, para relawan bertolak ke Gaza murni membawa misi kemanusiaan dan dukungan moril untuk masyarakat yang terisolasi.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengingatkan bahwa evakuasi cepat terhadap para korban merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh negara demi melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Ia juga mendorong diplomasi aktif melalui Forum Board of Peace (BoP) untuk menekan pemerintahan Benjamin Netanyahu.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah dua jurnalis media nasional Republika, yakni Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai, dilaporkan hilang kontak dan diduga kuat ikut ditahan oleh tentara Zionis.

Keduanya ikut berlayar dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2026 untuk meliput penyaluran bantuan kemanusiaan secara langsung.

Merujuk pada pernyataan resmi yang dirilis media Republika, Pemimpin Redaksi Andi Muhyiddin menyatakan kutukan keras atas tindakan intersepsi sepihak oleh militer Israel.

Pihak redaksi menegaskan bahwa pembungkaman dan penahanan terhadap jurnalis yang bertugas di wilayah internasional adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan sipil global serta hukum humaniter.

Pemerintah dituntut menggunakan segala instrumen diplomatik dan jaringan internasional agar seluruh warga negara yang disandera dapat dibebaskan tanpa syarat dalam waktu sesingkat-singkatnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK