Dinilai Tambah Rantai Perantara, Petani Sawit Minta Presiden Prabowo Evaluasi Peran DSI
FAKTANASIONAL.NET — Kalangan organisasi petani sawit meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali peran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga keberlanjutan ekon…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kalangan organisasi petani sawit meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali peran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional.
Langkah ini dinilai krusial guna menjaga keberlanjutan ekonomi desa-desa sawit serta mempertahankan daya saing komoditas sawit Indonesia di tingkat global.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, bersama Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring.
Menurut Mansuetus Darto, pembentukan DSI melalui PP Nomor 24 Tahun 2026 harus mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi industri sawit nasional.
Jika tidak, kehadirannya justru berpotensi memperpanjang mata rantai perdagangan yang selama ini sudah cukup panjang.
“DSI perlu dievaluasi kembali. Kami membaca PP 24 tahun 2026 yang mengaturnya tapi belum melihat adanya nilai tambah yang signifikan yang diberikan kepada ekosistem sawit nasional, yang terlihat dari kebijakan itu justru kehadiran DSI tidak memberikan insentif apapun dan malah mengambil margin dalam perdagangan sawit, maka DSI pada dasarnya hanya menambah satu lapis perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang selama ini sudah melibatkan banyak pelaku dari hulu hingga hilir,” kata Mansuetus Darto.
Ia menambahkan, jika tujuan kehadiran DSI adalah untuk mencegah under invoicing dan meningkatkan devisa negara, pemerintah semestinya memperkuat institusi yang sudah ada, seperti Bea Cukai, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Lembaga Surveyor untuk verifikasi kuantitas ekspor.
Bagi POPSI, tantangan utama industri sawit saat ini adalah meningkatkan efisiensi, memenuhi standar keberlanjutan (sustainability compliance), memperkuat transparansi, dan memperbesar nilai yang diterima petani, bukan menambah lembaga baru yang berpotensi mengambil bagian dari margin perdagangan.
Tekanan Ekonomi di 16.000 Desa Sawit
Senada dengan Darto, Ketua JPSN Kalimantan Tengah Kobar Sembiring menilai evaluasi terhadap DSI menjadi sangat mendesak karena kondisi ekonomi masyarakat di wilayah sentra sawit sedang menghadapi tekanan berat.
“Saat ini kondisi ekonomi di desa-desa sawit sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi harga yang diterima petani akan semakin menekan pendapatan mereka,” ujar Kobar Sembiring.
Kobar mengingatkan bahwa dampak dari kebijakan tata niaga ini akan meluas ke kehidupan ekonomi masyarakat pedesaan secara umum.
“Ada kurang lebih 16.000 desa sawit di Indonesia yang kehidupannya sangat bergantung pada sektor sawit. Banyak desa tersebut tidak memiliki basis pangan maupun sumber ekonomi alternatif yang kuat. Karena itu, jika DSI masuk ke dalam rantai perdagangan dan pada akhirnya menggerus harga yang diterima petani, maka tekanan ekonomi di desa-desa sawit akan semakin berat,” jelasnya.
Tolak DSI Jadi Broker Sawit
Kendati mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sawit nasional, kedua asosiasi ini meminta agar peran DSI dibatasi pada fungsi administratif dan pengawasan, bukan masuk ke wilayah komersial perdagangan.
“Kami meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kembali peran DSI. Jika tetap diperlukan, DSI sebaiknya difokuskan pada fungsi administratif, penguatan data, koordinasi, pengawasan, complain mechanism dan transparansi tata niaga. DSI tidak perlu menjadi broker sawit atau terlalu jauh terlibat dalam aktivitas perdagangan yang berpotensi mengambil margin dari rantai bisnis sawit,” tegas Mansuetus Darto.
Kobar Sembiring menambahkan, seluruh mekanisme kerja DSI harus dijalankan secara transparan, dapat diaudit, dan terbuka bagi publik.
Hal ini diperlukan untuk menjamin lembaga tersebut tidak mengambil insentif yang pada akhirnya mengurangi pendapatan petani serta pelaku usaha sawit nasional.
Keduanya menekankan bahwa indikator keberhasilan tata kelola sawit nasional harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan petani dan menguatnya ekonomi pedesaan sebagai tulang punggung industri sawit Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.