Ditjen PAS Pindahkan 134 Narapidana Berisiko Tinggi ke Lima Lapas Nusakambangan
FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memindahkan sebanyak 134 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi ( high risk ) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sen…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memindahkan sebanyak 134 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (8/6/2026).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa ratusan warga binaan high risk yang dipindahkan tersebut berasal dari lembaga pemasyarakatan di empat wilayah berbeda, yakni 36 orang dari Riau, 33 orang dari Sumatera Utara, 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari wilayah Lampung.
“Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Mashudi menambahkan, rombongan besar narapidana tersebut tiba di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Seluruh proses pemindahan, mulai dari pemberangkatan dari daerah asal hingga penerimaan di Nusakambangan, diklaim berjalan ketat dan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga: 263 Bandar Narkoba Kelas Kakap Dibuang ke Nusakambangan, Tak Ada Ampun!
“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di lima lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman,” ujarnya.
Aksi pemindahan narapidana kelas kakap ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal Ditjen Pas beserta tim gabungan.
Operasi pengawalan ketat ini turut melibatkan petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, personel Brimob, Sabhara, Polresta, hingga Polda setempat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama perjalanan.
Lebih lanjut, Mashudi membeberkan bahwa gelombang pemindahan ini menambah panjang daftar narapidana high risk yang diisolasi ke pulau penjara tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
“Saat ini total sudah 2.834 warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” pungkas Mashudi.
Baca Juga: Ammar Zoni Tolak Pindah ke Nusakambangan: Minta Keadilan dan Akses Bertemu Keluarga
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.