Fakta Nasional

Diumumkan: AMPB Batal Demo di DPR RI, Besok

FAKTANASIONAL.NET - Demo besar-besaran mendesak DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Harta Koruptor tinggal sehari lagi. Muncul isu, bahwa kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) batal ikut demo di Gedung DPR, Kamis, 27 Agustus 2026. Isu itu bu…

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 26 August 2026 📖 2 menit
Diumumkan: AMPB Batal Demo di DPR RI, Besok
Keluarga Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid )kanan) saat menerima rombongan AMPB dipimpin Botok (kiri). Foto: Instagram

FAKTANASIONAL.NET - Demo besar-besaran mendesak DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Harta Koruptor tinggal sehari lagi. Muncul isu, bahwa kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) batal ikut demo di Gedung DPR, Kamis, 27 Agustus 2026.

Isu itu bukan sembarang isu. Beredar di medsos surat yang menyatakan AMPB batal demo. Surat bernomor 027/AMPB/VIII/2026. Beredar sejak Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB. Isinya juga sangat meyakinkan, begini:

Bahwa agenda demonstrasi AMPB dibatalkan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang dinilai kurang kondusif, serta berpotensi menimbulkan tindakan anarkis.

Gerakan AMPB di DPR< Kamis, 27 Agustus 2026 nanti Berpotensi Makar

Dilanjut, AMPB menjelaskan keputusan tersebut diambil demi menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban Bersama. Sekaligus memastikan aspirasi tetap dapat disampaikan dengan cara yang damai, tertib, dan bermartabat.

Kenyataannya, pihak AMPB membantahnya. AMPB memastikan, aksi unjuk rasa akan tetap berlangsung di depan Gerbang Utama Fedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.

"Demo tetap jalan," kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa, 25 Agustus 2026 malam.

Advokat AMPB Vander, menyatakan, pihaknya tetap akan menggelar unjuk rasa sesuai tuntutan semula. Untuk itu, ia menyatakan, bahwa kabar AMPB batal gelar demo merupakan hoaks.

"AMPB tetap akan melaksanakan aksi sesuai dengan tuntutan kita. (Kabat batal aksi) ini informasi hoaks," terangnya.

Ia pun menilai, kabar pembatalan aksi itu merupakan bentuk penggembosan aksi. "Iya betul. Isu itu upaya pihak-pihak tertentu menggembosi rencana aksi kami. Mohon doa dan dukungannya," pungkasnya.

Sudah pasti, yang dimaksud pihak-pihak tertentu adalah para koruptor yang belum ditangkap. Sebab, agenda demo AMPB ada dua: Pertama, mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Harta Koruptor. Kedua, desakan hukum mati koruptor.

Agenda itu sebenarnya sanga kuno. RUU Perampasan Aset Koruptor dirumuskan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2008, atau 18 tahun silam. Sejak saat itu sampai sekarang, berbagai pihak mendorong agar segera disahkan. Juga sering desakan melalui demo. Kenyataannya belum pernah disahkan. Sampai masyarakat lupa.

Sungguh aneh. Gerakan AMPB ini sangat kecil dibandingkan gerakan-gerakan demo dengan agenda tersebut di masa lalu.

Sangat kecil dalam hal jumlah massa. Massa AMPB dari Kota Pati, Jateng cuma 25 bus. Paling banyak seribu orang. Sedangkan demo-demo dengan agenda yang sama di masa lalu, jumlah massa jauh lebih besar.

AMPB Jadi Perhatian Nasional

Namun, AMPB dihambat koruptor habis-habisan. Mulai dari rekening pendanaan demo diblokir Bank Mandiri, bus rombongan dilempari batu oleh preman, juga koordinatornya Supriyono alias Botok diisukan ditangkap polisi, kini isu batal demo.

Rekening Botok untuk Biaya Demo Diblokir Bank Mandiri

Koruptor tentu punya uang sangat banyak dari hasil korupsi. Dengan uang mereka itu mereka bisa membayar siapa saja agar RUU tersebut tidak pernah disahkan DPR.

Ini soal harta, soal uang, uang curian hasil korupsi, yang bakal disita negara, jika RUU tersebut disahkan. Pasti, koruptor melawan keras. Kali ini mereka melawan sangat keras. (*)

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK