Fakta Nasional

Diungkap, Pembunuhan-pembakaran di Pos Ronda di Demak

FAKTANASIONAL.NET - Tak semua laki laki cemburu, membunuh pasangannya. Bambang Irawanto, 53, tersangka pembunuh selingkuhannya Sri Lestari, 42, di Demak, Jateng, motif cemburu. Ia dibekuk polisi di Semarang, Jateng, Kamis, 3 September 2026. Ia resid…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 05 September 2026 📖 4 menit
Diungkap, Pembunuhan-pembakaran di Pos Ronda di Demak
Lokasi pembunuhan dan pembakaran Sri Lestari di pos ronda. Foto: Disway

FAKTANASIONAL.NET - Tak semua laki laki cemburu, membunuh pasangannya. Bambang Irawanto, 53, tersangka pembunuh selingkuhannya Sri Lestari, 42, di Demak, Jateng, motif cemburu. Ia dibekuk polisi di Semarang, Jateng, Kamis, 3 September 2026. Ia residivis pembunuh pada 2004.

CEMBURU dan pembunuhan memang berjarak dekat. Banyak pencemburu membunuh pasangannya. Walaupun tidak semua pencemburu adalah pembunuh. Juga tak semua pembunuh akan membunuh lagi.

Harian Disway (pada halaman 10)

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir kepada wartawan, Kamis, 3 September 2026, menceritakan, berdasarkan pengakuan tersangka Bambang kepada penyidik, ia membunuh selingkuhannya Sri, karena sakit hati.

Konstruksi perkara demikian: Bambang warga Jombang, Jatim yang bekerja di Demak. Ia punya istri anak di Jombang.

Sri warga Dusun Jeruk, Desa Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Dia janda cerai dengan satu anak ikut padanya. Bambang dan Sri berpacaran sejak enam tahun silam. Dia sering bertemu Bambang di Demak.

Pacar Diduga Samarkan Kontak Perempuan Lain sebagai Telkomsel, Ada Pesan Promo!

Senin malam, 31 Agustus 2026 Bambang menjemput Sri naik motor Honda Vario. Mereka pergi jalan-jalan keliling kota Demak, Bambang membonceng Sri.

Di tengah perjalanan Sri meminta Bambang mengarahkan motor ke rumah mantan suami Sri. Tujuannya minta uang untuk biaya berobat anak (anak Sri dan mantan suami) yang meskipun Sri sudah bercerai, namun mantan suaminyi masih wajib membiayai anaknya.

Permintaan itu ditolak Bambang. Sri pun ngotot, mendesak agar motor diarahkan ke rumah si mantan. Bambang yang pegang kemudi, menolaknya. Mereka cekcok dalam perjalanan motor.

Kemudian mereka singgah di pos ronda tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, di Kebonagung, Demak. Maksudnya mereka istirahat di situ. Saat itu sudah dini hari, Selasa, 1 September 2026. Namun yang terjadi, mereka kembali cekcok di situ. Cekcok sengit, sampai berkelahi.

Bambang berjalan ke arah motornya, membuka jok motor, mengambil palu besi dari situ. Palu dipukulkan kena kepala Sri berkali-kali. Sri tergelak di pos ronda. Banjir darah di situ.

Kemudian, Bambang mengambil bensin dari motornya dengan cara mencelupkan kaos ke dalam tangki bahan bakar, lalu memeras bensinnya ke tubuh Sri. sampai, sekujur tubuh korban basah bensin. Lalu disulut.

Bambang kabur saat api mulai melahap tubuh Sri dan dinding kayu pos ronda.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa, 1 September 2026, warga setempat bernama Wahyudi, 36, lewat dekat situ melihat pos ronda terbakar. Ia memanggil warga lainnya, sehingga beberapa orang mendekati pos dan memadamkan api. Tinggallah mayat perempuan yang setengah gosong. Warga lapor polisi./

Tim polisi dari Reskrim Polsek Kebonagung mengolah TKP dan membawa mayat korban ke RSUD Sultan Fatah, Demak. Identitas mayat tidak segera dikenali, sebab tanpa identitas diri.

Polisi menyelidiki. Dua hari kemudian polisi mengungkap identitas Sri. Penyelidikan berlanjut. Kemudian polisi menemukan bukti bahwa orang terakhir bersama Sri adalah Bambang. Polisi pun memburunya.

Polisi menangkap Bambang saat bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Plumbon 1, Mangkang, Kota Semarang, Kamis, 3 September 2026. sekitar pukul 01.15. Saat ditangkap, ia tidak melawan.

Namun saat ia digiring menuju mobil, ia berontak dan melarikan diri. Satu timah panas dilepaskan polisi kena kaki kanan Bambang. Ia pun dibekuk dibawa ke polsek. Dalam pemeriksaan awal ia mengakui membunuh Sri.

Alat bunuh palu besi masih ada di motor Bambang, disita polisi. Beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban diamankan polisi.

Kepada polisi, Bambang menceritakan motif pembunuhan itu. Hasil pemeriksaan polisi, Bambang pernah membunuh dua orang di Pati, Jateng, pada 2004, dan ia sudah menjalani hukuman penjara. Ia dijerat Pasal 458 KUHP, pembunuhan biasa. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Soal pria membunuh pasangan intim wanitanya, psikolog Amerika Serikat David Adams dalam bukunya, Why Do They Kill? Men Who Murder Their Intimate Partners (Vanderbilt University Press, 2007) diurai lengkap.

Buku ini meneliti pria yang membunuh pasangan intimnya, berdasarkan wawancara dengan 31 pria yang membunuh pasangan perempuan mereka.

Gagasan David Adams, bahwa pembunuhan pria terhadap pasangan intim wanitanya, tidak tepat jika begitu saja disebut “crime of passion” atau kejahatan yang semata-mata terjadi karena ledakan emosi sesaat.

Melalui kisah hidup 31 pria respondennya, Adams menunjukkan bahwa pembunuhan sering kali merupakan puncak dari pola perilaku, cara berpikir, dan dinamika hubungan yang telah berkembang sebelumnya. Bukan ledakan emosi sesaat.

Adams mengajak kita melihat: Mengapa pertengkaran yang bagi sebagian besar pasangan hanya menghasilkan percekcokan, pada orang tertentu berubah menjadi pembunuhan?

Jawabannya tidak terletak pada amarah saja. Ada kombinasi antara karakter pelaku, sejarah kehidupannya, pola hubungan dengan perempuan, pengalaman kekerasan sebelumnya, serta cara pelaku memandang pasangan intimnya.

Ada sejumlah pola penting. Salah satunya possession and punishment, yakni pelaku merasa memiliki pasangannya. Kemudian berkembang menjadi keinginan untuk mengontrol wanitanya, kemudian menghukum ketika dianggap membangkang atau menentang kehendaknya.

Dalam hubungan semacam ini, penolakan perempuan tidak selalu dipersepsikan oleh pelaku sebagai perbedaan pendapat biasa, tetapi dapat dipandang sebagai bentuk pembangkangan yang harus “dibayar”.

Karena itu, kecemburuan hanyalah salah satu kemungkinan pemicu, bukan penjelasan lengkap mengenai pembunuhan.

Seorang pria dapat merasa cemburu, marah, tersinggung atau terancam, tanpa membunuh.

Didera Cemburu Buta, Seorang Pria di Bekasi Tikam Selingkuhan Istri Sirinya hingga Tewas

Yang membedakan pelaku pembunuhan adalah bagaimana emosi tersebut berinteraksi dengan pola pikir, sejarah kekerasan, rasa berhak menguasai pasangan, kemampuan mengendalikan agresi, dan dinamika hubungan.

Adams menyatakan, bahwa pembunuhan pasangan sering didahului oleh eskalasi kekerasan. Hubungan dapat bergerak dari konflik, kekerasan pertama, pelaku menyalahkan korban, perlawanan korban, peningkatan kekerasan, sampai pada tindakan ekstrem ketika korban mencoba menolak atau mengakhiri pola tersebut.

Riwayat tindak kekerasan pelaku sebelumnya dapat menjadi bagian dari pola kehidupan yang membantu menjelaskan, mengapa seseorang memiliki ambang tertentu dalam menghadapi konflik. Adams secara khusus membahas upbringing, courtship, child abuse, pola kekerasan, serta riwayat hubungan para pelaku.

Adams menekankan perubahan sudut pandang pelaku. Jangan berhenti pada pertanyaan: “apa yang membuat pria itu marah pada hari pembunuhan?” tetapi tanyakan “mengapa orang ini, dengan sejarah dan pola hubungan seperti itu, merespons konflik dengan kekerasan mematikan?”

Pada kasus pembunuhan Sri, pelakunya pernah dipenjara karena pembunuhan. Jika hal itu dikaitkan dengan teori Adams, maka sejarah masa lalu pelaku berperan dalam pembunuhan. Bukan cuma akibat cemburu. (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK