Duga Ada Manipulasi Ekspor CPO via Singapura, Menkeu Desak Wilmar dan Musim Mas Bayar Kewajiban Negara
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas terhadap perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit mentah ( Crude Palm Oil /CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Pemerintah mendesak perusahaan-per…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas terhadap perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Pemerintah mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera melunasi kewajiban mereka kepada negara berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Purbaya mengungkapkan bahwa data mengenai dugaan penyelewengan ini sudah dikantongi oleh pemerintah selama tiga bulan terakhir.
“Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Lewat Broker Singapura
Modus Transfer Pricing: Selisih Harga Capai 50 Persen
Dalam penjelasannya, Purbaya membeberkan modus operandi yang diduga digunakan oleh para eksportir nakal tersebut. Mereka disinyalir memanfaatkan praktik transfer pricing melalui perusahaan perdagangan (trading) terafiliasi yang berbasis di Singapura.
Melalui skema tersebut, harga ekspor CPO dari Indonesia sengaja dicatat jauh lebih rendah dari nilai pasar yang sebenarnya. Setelah masuk ke Singapura, komoditas tersebut baru dijual kembali ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat dengan harga normal, sehingga terjadi selisih keuntungan yang sangat besar di luar negeri.
“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” pungkas Purbaya menjelaskan dampak manipulasi tersebut terhadap pencatatan nilai ekspor nasional.
Wilmar, Musim Mas, dan Salim Ivomas Masuk Daftar Periksa
Ketika dikonfirmasi oleh awak media mengenai identitas perusahaan besar yang masuk dalam radar pemeriksaan pemerintah, Menteri Keuangan tidak membantah. Ia membenarkan dua nama konglomerasi sawit terbesar di Indonesia masuk dalam daftar.
“Itu dua betul. Dua-duanya (betul),” tegas Purbaya merujuk pada nama Wilmar International dan Musim Mas Group.
Selain kedua raksasa tersebut, Purbaya juga menyebutkan bahwa emiten sawit milik Grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, kemungkinan besar turut masuk ke dalam daftar eksportir yang tengah diperiksa intensif oleh pemerintah terkait kepatuhan pajaknya.
Pemerintah memastikan proses pemeriksaan akan berjalan objektif dan terukur demi mengembalikan potensi penerimaan negara yang hilang tanpa mengganggu keberlangsungan operasional industri kelapa sawit domestik.
Baca Juga: Kejagung Bantah Klaim Wilmar Group Terkait Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.