Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Dana Pakan Hewan Capai Rp10,2 Miliar
FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana pakan satwa periode 2016–2024. Nilai kerugian…
FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana pakan satwa periode 2016–2024. Nilai kerugian sementara yang diungkap penyidik mencapai Rp10,2 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup terkait dugaan penyalahgunaan anggaran operasional.
Aspidsus Kejati Jawa Timur I Gede Punia, sebagaimana dikutip dari detikNews, menyampaikan bahwa penyidik juga menemukan adanya pengeluaran kas yang tidak sah pada periode 2023–2024.
Dalam konferensi pers Rabu (22/7/2026), Punia mengatakan, "Pada malam ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," sebagaimana dikutip dari detikNews.
Penyidik mengungkap sekitar Rp7,4 miliar dari total dana yang diduga diselewengkan digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Hal tersebut disampaikan I Gede Punia pada Jumat (24/7/2026).
"Dari sekitar Rp10 miliar ini, ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi," kata Punia.
Ia menambahkan dana yang seharusnya digunakan untuk perawatan satwa, termasuk penyediaan pakan, justru diduga dikurangi melalui laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Hingga kini, Kejati Jatim masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Sebanyak 20 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan yang menelusuri dugaan penyimpangan sejak 2013, meski temuan sementara mengarah pada periode 2016–2024.
Penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.