Eks PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gegara Tak Laporkan Kekayaan Rp64,7 Miliar
FAKTANASIONAL.NET -;Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob resmi menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Anti-Korupsi Malaysia karena dinilai tidak melaporkan harta kekayaannya. Sidang perkara tersebut berlangsung di pen…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET -;Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob resmi menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Anti-Korupsi Malaysia karena dinilai tidak melaporkan harta kekayaannya. Sidang perkara tersebut berlangsung di pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis (27/8) pagi.
Dakwaan dibacakan hakim jaksa Suzana Hussin di hadapan Ismail Sabri. Dalam persidangan itu, Ismail Sabri menyatakan tidak bersalah.
Dikutip dari The Star, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian keterangan mengenai aset yang tidak memenuhi ketentuan hukum.
Berdasarkan surat dakwaan, Ismail Sabri disebut sengaja memberikan keterangan terkait kekayaan yang tidak sesuai Section 36(1)(a) of the Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Act 2009 (Act 694) pada 7 Januari 2025.
Aset yang disebut tidak dideklarasikan mencapai 14,7 juta ringgit atau sekitar Rp64,7 miliar. Kekayaan tersebut terdiri atas uang dalam sejumlah mata uang asing serta emas batangan.
Mata uang yang tercatat antara lain dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, franc Swiss, euro, yen Jepang, pound sterling Inggris, dolar Selandia Baru, dirham Uni Emirat Arab, dan dolar Australia.
Dalam persidangan, tim jaksa meminta penetapan jaminan sebesar 500 ribu ringgit atau sekitar Rp2,2 miliar. Jaksa juga memohon agar paspor Ismail Sabri disita serta dilakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.
Namun, permintaan tersebut ditentang kuasa hukum Ismail Sabri, Amer Hamzah Arshad. Ia menilai belum terdapat alasan yang cukup untuk menyita paspor kliennya maupun bukti bahwa Ismail Sabri berpotensi melarikan diri.
“Kami di sini untuk menjawab dakwaan, kami di sini hadir untuk membersihkan nama Ismail Sabri,” kata Amer.
Ismail Sabri menjadi perdana menteri Malaysia menggantikan Muhyiddin Yassin pada Agustus 2021 dan menjabat hingga Oktober 2022.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.