Fokus ke Listrik Desa dan Jargas, Menteri ESDM Ajukan Anggaran Rp27,33 Triliun untuk 2027
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengajukan usulan pagu indikatif anggaran kementeriannya untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 26,11 per…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengajukan usulan pagu indikatif anggaran kementeriannya untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 26,11 persen jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp21,67 triliun.
"Khusus untuk tahun 2027, total pagu anggaran yang kami dapat dari pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun," ungkap Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa struktur anggaran ini dirancang agar sangat efisien di sisi birokrasi, namun masif di sisi pemanfaatan publik. Komposisi anggaran didominasi oleh program strategis infrastruktur rakyat sebesar 82 persen (Rp22,48 triliun). Sementara untuk belanja operasional hanya memakan porsi 13 persen (Rp3,56 triliun), dan belanja publik nonfisik sebesar 5 persen (Rp1,3 triliun).
"Jadi belanja operasional ESDM itu dari total pagu anggaran 13 persen saja karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh program-program yang ada di masyarakat," jelasnya.
Ditjen Migas dan Ketenagalistrikan Sabet Porsi Terbesar
Dalam rinciannya, anggaran jumbo ini paling banyak tersedot ke dua direktorat jenderal utama, yakni Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) serta Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Bahlil menyebut hal ini merupakan respons langsung dari aspirasi para anggota dewan yang meminta pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan energi mendasar di berbagai daerah.
"Memang angka ini lebih banyak habis di alokasi di Ditjen Listrik dan Ditjen Migas. Kenapa? karena ini berangkat dari rapat-rapat kerja dengan anggota Komisi XII yang selalu menyampaikan bahwa urusan Listrik Desa, urusan pemasangan gratis, urusan Jaringan Gas (Jargas)," urai Bahlil.
Baca Juga: Skandal Izin Tambang Tabalong: Kejari Ciduk Pejabat ESDM Kalsel Atas Dugaan Korupsi
Rincian Alokasi Anggaran per Unit Kerja Kementerian ESDM:
Berikut adalah rincian pembagian anggaran kementerian berdasarkan unit kerja dan badan terafiliasi:
-
Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas): Rp11,32 triliun
-
Ditjen Ketenagalistrikan: Rp10,46 triliun
-
Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp1,81 triliun
-
Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan / Unit TI: Rp1,22 triliun (jika ada penyelarasan sistem makro)
-
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp881,43 miliar
-
Badan Geologi: Rp749,49 miIiar
-
Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba): Rp702,53 miliar
-
Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM: Rp532,75 miliar
-
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas): Rp474,43 miliar
-
Inspektorat Jenderal: Rp124,46 miliar
-
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp105,31 miliar
-
Ditjen Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar
-
Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (Setjen DEN): Rp78,6 miliar
Dengan kenaikan pagu anggaran ini, Kementerian ESDM diharapkan mampu mempercepat program-program keadilan energi di berbagai pelosok nusantara pada tahun 2027 mendatang.
Baca Juga: Stok BBM Nasional Aman, Menteri ESDM: Warga Tak Perlu Panic Buying
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.