Garansi Keberlanjutan Usaha, Mendag Budi Santoso Dorong UMKM Manfaatkan Skema Waralaba
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan skema waralaba ( franchise ) sebagai salah satu strategi ekspansi bisnis. Model bisnis ini dinilai menjadi pilihan rasional untuk…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan skema waralaba (franchise) sebagai salah satu strategi ekspansi bisnis.
Model bisnis ini dinilai menjadi pilihan rasional untuk berkembang di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, model bisnis waralaba dapat menjadi jalan keluar taktis bagi masyarakat yang memiliki modal kerja, namun masih ragu atau bingung dalam menentukan jenis usaha yang aman.
Melalui jaringan waralaba, pelaku usaha baru tidak perlu merintis merek, sistem operasional, hingga manajemen bisnis dari titik nol.
Baca Juga: Strategi Bisnis Progresif: DPR Dukung Penuh Spin-off Aset Wholesale Fiber Telkom
"Saya kira model bisnis waralaba ini salah satu alternatif ketika kita, teman-teman UMKM juga yang ingin membuka usaha yang tidak harus dimulai dari nol ya. Kadang-kadang kalau, kalau teman-teman misalnya punya modal itu suka bingung mau bikin usaha apa. Kalau mulai dari nol itu oh pikirannya ke mana-mana terus akhirnya karena banyak yang dipikirkan malah gak jadi. Tetapi salah satu solusinya adalah dengan waralaba," ujar Budi di Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026).
Budi menilai tingkat keberhasilan dan keberlangsungan usaha dengan sistem kemitraan ini jauh lebih terukur.
Hal itu terjadi karena produk, tata kelola keuangan, serta pola pemasaran yang diterapkan oleh pemilik waralaba umumnya telah teruji di pasar.
"Ketika kita ikut waralaba kan sebenarnya sudah ada ya, sudah ada barangnya, manajemennya sudah ada, jadi kita seperti ya kurang lebih sebenarnya ambil tanam modal ya, saham gitu ya, tapi dalam bentuk yang berbeda, kita dalam bentuk ikut menjalankan kegiatan usaha itu. Jadi keberlangsungan usaha kita lebih terjamin," ucapnya.
Kemendag Terapkan Aturan Ketat untuk Pemberi Waralaba
Kendati menawarkan kemudahan bagi investor dan pelaku UMKM, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak melonggarkan pengawasan.
Kementerian Perdagangan tetap menerapkan standardisasi dan persyaratan yang ketat bagi pelaku usaha yang ingin mengubah bisnisnya menjadi sistem waralaba.
Langkah ini diambil demi memproteksi masyarakat dari potensi kerugian akibat investasi pada merek usaha yang belum matang secara manajemen.
"Karena ada syaratnya kan untuk bisa mewaralabakan produknya, ya minimal sudah harus usaha sekian tahun dan mempunyai persyaratan yang ketat, yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan. Kita juga tidak ingin setiap usaha itu dengan cepat mewaralabakan ya, karena harus benar-benar teruji jangan sampai nanti diwaralabakan tapi memang terbukti kurang bagus," tegas Budi.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap industri kemitraan domestik.
Dengan regulasi yang ketat, Kemendag memastikan bahwa bisnis yang meluncurkan skema waralaba secara legal merupakan entitas yang memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang.
"Sehingga kalau seseorang sudah mewaralabakan berarti jaminan usahanya akan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Tinjau Kesiapan Reaktivasi PLB Temajuk Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.