Geledah Ruko Kosong di Cipete, Polri dan Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Perangkat Komputer
FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dan perangkat komputer dari sebuah rumah toko kosong kawasan Cipete (ruko kosong kawasan Cipete), Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi lokasi penggeledaha…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dan perangkat komputer dari sebuah rumah toko kosong kawasan Cipete (ruko kosong kawasan Cipete), Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi.
"Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada Jumat (9/7/2026).
Untuk mengamankan barang bukti tersebut, petugas kepolisian yang tiba di ruko yang beralamat di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, terpaksa melakukan tindakan memutus rantai pada pintu ruko agar dapat melakukan penyisiran sampai ke lantai tiga bangunan.
"Penyidik memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan, mengingat ruko tiga lantai tersebut didapati dalam keadaan tidak berpenghuni," ujarnya.
Budi Hermanto mengemukakan penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.
"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ujarnya.
Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya.
Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan yang didapat dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.
Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum.
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.
Tim gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.