Gubernur Sumut Respons Dugaan Pelajar Karo Keracunan MBG Sampai Hilang Ingatan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang membuat pelajar Febiona (16 tahun) keracunan hingga hilang ingatan, menjadi sorotan. Febiona (FB) mengalami gejala keracunan setelah menyant…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang membuat pelajar Febiona (16 tahun) keracunan hingga hilang ingatan, menjadi sorotan.
Febiona (FB) mengalami gejala keracunan setelah menyantap hidangan MBG pada Kamis (13/8/2026). Sejak saat itu kondisinya kian memburuk.
BACA JUGA
Dugaan Siswi di Karo Sumut Keracunan MBG Sampai Hilang Ingatan, Menteri PPPA Bilang Begini…
Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan. Penanganan FB dilakukan secara intensif dengan melibatkan tiga dokter spesialis.
Kasus ini mendapat respons dari Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut.
Respons Gubernur Sumut, Bobby Nasution
Bobby Nasution mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi FB.
Ia juga telah meminta pihak rumah sakit untuk menyiapkan seluruh kebutuhan perawatan medis yang diperlukan untuk proses penyembuhan FB.
"Barusan juga kita minta laporan terkait kasus tersebut. Ini masih terjadi pemantauan baik secara psikis, medisnya juga, apakah memang ada sesuatu, yang pasti ada terjadi gangguan," jelasnya saat diwawancarai usai tinjau jalan Letda Sujono Medan, Selasa (8/9/2026).
Bobby menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan secara berkala. Termasuk terkait gangguan yang dialami siswa SMK Swasta Bersama Berastagi tersebut.
"Kita bilang anak kita terjadi gangguan. Nanti gangguan di sini, perlu kita lihat apakah tindak lanjut dari medisnya," katanya.
"Pemeriksaan dari medisnya, apakah memang pengaruh dari obatnya atau sarafnya atau yang lainnya," ucapnya.
BACA JUGA
Lagi, MBG Makan Korban, Ratusan Pelajar di Pati Bergelimpangan
Selain penanganan medis, pihaknya juga merekomendasikan pelayanan psikologis untuk FB.
"Dan juga kita juga rekomendasikan dari psikologinya juga, kan kita enggak bisa nilai traumatis seseorang itu setelah keracunan itu apakah dia ada trauma atau segala macam."
"Dan itu mengganggu mental dan segala macam, ini juga kita ikut periksa. Nanti seluruhnya bukan hanya sakit medis tapi yang lain juga tetap kita periksa," jelasnya.
Sementara itu, pihak BGN Sumut telah melakukan mendampingan terhadap FB sejak awal perawatan.
BACA JUGA
Siswi Berprestasi Febiona Santap MBG di Sumut, Berubah Jadi Pikun
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Medan Donal Simanjuntak mengatakan tak bisa merinci kondisi FB.
Sebab, kata dia, yang bisa menjelaskan kondisi siswi tersebut hanya dokter yang menanganinya.
Namun, ia memastikan pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas proses penyembuhan FB.
"Bersama pemda kita sudah melakukan penanganan pelayanan kesehatan pada tingkat pertama di RS di Kab. Karo."
"Kemudian dengan pertimbangan teknis medis perlu dirujuk ke RS di Medan (RS Haji Medan dan RS Bina Kasih Medan)," ucapnya kepada Tribun-Medan.com, Selasa (8/9/2026).
Donal menjelaskan saat ini FB menjalani rawat jalan di RSUP Haji Adam Malik, Medan, dan harus menjalani beberapa kali kontrol.
"Pada prinsipnya kantor BGN tetap mendampingi pasien selama kontrol termasuk jika membutuhkan tindakan medis jika dibutuhkan berdasarkan rujukan dokter penanggung jawab," jelasnya.
Di sisi lain, dapur SPPG yang diduga membuat ratusan siswa mengalami keracunan, termasuk FB, telah diberikan sanksi.
BACA JUGA
Polisi Harus Sidik Kasus Keracunan MBG di Jember
Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPPG Medan Erdianta Sitepu mengatakan total siswa yang menjadi korban sebanyak 391 orang.
Sementara, makanan yang diduga menyebabkan keracunan itu didistribusikan oleh SPPG Karo Berastagi Sempajaya.
Erdianta mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi.
Hasilnya, ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan Kepala SPPG.
Pelanggaran itu di antaranya kurangnya pengawasan terhadap penyimpanan bahan baku.
"Jadi ikan yang dijadikan lauk disimpan di luar freezer. Itu yang menyebabkan pertumbuhan kuman atau bakteri dalam ikan," ujar Erdianta kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (8/9/2026).
Berangkat dari situ, SPPG diberikan sanksi berupa ditutup atau disuspend.
Selain itu, Kepala SPPG turut dicopot dan diberikan sanksi disiplin.
"Kemarin Kepala BGN kan sudah bilang, bahwa kepala SPPG-nya harus dicopot dari ASN. Jadi, dia lagi proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," sebutnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.