Habiburokhman Tegaskan Pujian kepada Listyo Sigit Sesuai Keyakinan Saat Itu
FAKTANASIONAL.NET – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, angkat bicara mengenai pernyataannya yang pernah menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Ia menegaskan, pujian tersebut disampaikan b…
FAKTANASIONAL.NET – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, angkat bicara mengenai pernyataannya yang pernah menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.
Ia menegaskan, pujian tersebut disampaikan berdasarkan penilaian dan keyakinannya terhadap kondisi saat pernyataan itu dibuat.
Pernyataan Habiburokhman kembali menjadi sorotan publik setelah Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi kritik masyarakat, Habiburokhman menilai bahwa apresiasi yang pernah diberikan kepada Listyo Sigit merupakan hal yang wajar. Ia bahkan membandingkannya dengan sejumlah pujian yang sebelumnya juga disampaikan Prabowo Subianto kepada Kapolri tersebut.
"Iya, ya sama aja kayak Pak Prabowo kan beberapa kali memuji beliau, ya kan ya. Ya kami selalu yakin apa yang kami sampaikan adalah benar pada saat itu, ya kan ya," kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pernyataannya pada masa lalu harus dipahami berdasarkan situasi dan penilaian ketika pujian tersebut disampaikan.
Menurutnya, keyakinan terhadap penilaian saat itu menjadi dasar dirinya memberikan apresiasi kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan positif yang pernah disampaikan tidak berarti seseorang terbebas dari kemungkinan menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.
Habiburokhman menekankan bahwa penilaian terhadap seseorang dapat berubah seiring munculnya fakta dan perkembangan hukum.
Karena itu, pujian yang pernah diberikan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran.
Ia menyatakan, apabila dalam proses selanjutnya ditemukan fakta hukum yang membuktikan adanya pelanggaran, tindakan tegas tetap harus dilakukan.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa apresiasi pada masa lalu dan penegakan hukum merupakan dua hal berbeda. Pernyataan Habiburokhman sekaligus menegaskan bahwa siapa pun tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.