Fakta Nasional

Jokowi Skakmat Roy Suryo, Bantah Tudingan Ijazah Palsu di Hadapan Hakim

FAKTANASIONAL.NET - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas membantah seluruh tudingan mengenai keaslian ijazah sarjananya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.  Di hadapan ma…

Penulis: Aditya Thursday, 05 November 2026 📖 2 menit
Jokowi Skakmat Roy Suryo, Bantah Tudingan Ijazah Palsu di Hadapan Hakim
Jokowi Skakmat Roy Suryo, Bantah Tudingan Ijazah Palsu di Hadapan Hakim/(FKN)

FAKTANASIONAL.NET - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas membantah seluruh tudingan mengenai keaslian ijazah sarjananya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. 

Di hadapan majelis hakim, Jokowi mempertanyakan dasar Roy Suryo menyimpulkan ijazahnya palsu, sementara dokumen asli belum pernah dilihat secara langsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi ketika menjawab pertanyaan jaksa mengenai keberatannya terhadap tudingan yang dilontarkan Roy Suryo. 

Sebelumnya, Roy menuding ijazah S-1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak asli setelah melakukan penelitian menggunakan sejumlah dokumen pembanding.

"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah, kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana," kata Jokowi di ruang sidang.

Ia kemudian mengungkapkan ketidakpahamannya terhadap cara berpikir pihak yang menyampaikan tudingan tersebut.

"Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," sambungnya.

Dalam persidangan, jaksa memperlihatkan sebuah video yang diduga memuat pernyataan Roy Suryo mengenai ijazah Jokowi. Video tersebut diunggah pada 22 April 2025 melalui akun YouTube bertajuk Eksklusif Roy Suryo.

Jaksa meminta Jokowi menjelaskan bagian pernyataan terdakwa yang dianggap merugikan atau dipermasalahkan.

Jokowi kemudian menunjuk pernyataan pada menit ke-5 hingga menit 5.38. Dalam bagian tersebut, Roy Suryo mempersoalkan halaman pengesahan atau halaman pengujian skripsi Jokowi.

"Halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi. Tidak ada di skripsinya Jokowi," demikian pernyataan Roy yang dikutip Jokowi.

Jokowi membantah pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dokumen yang dipersoalkan justru ditampilkan dalam skripsi orang lain yang dijadikan pembanding.

Jokowi juga memaparkan perjalanan akademiknya ketika menyusun skripsi di Fakultas Kehutanan UGM. Ia mengaku harus mengajukan proposal judul sebanyak tiga kali sebelum mendapatkan persetujuan dosen pembimbingnya, Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro.

Judul skripsi yang akhirnya disetujui adalah "Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta". Jokowi menyebut karya ilmiah tersebut memperoleh nilai A.

Dalam persidangan yang sama, Jokowi turut memperlihatkan dokumen yang disebutnya sebagai ijazah asli miliknya.

Sebelumnya, ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksanya sebanyak tiga kali terkait perkara tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya pada 23 Juli 2025, 11 Februari 2026, dan 1 April 2026.

Jokowi menilai tudingan mengenai ijazah palsu terhadap dirinya sudah kebablasan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK