Fakta Nasional

Hengda Real Estate Terancam Likuidasi, Krisis Evergrande Makin Dalam

FAKTANASIONAL.NET - Krisis Evergrande kembali memasuki babak baru. Pengadilan di Guangzhou, China, pada Jumat (21/8/2026) menerima permohonan likuidasi kebangkrutan terhadap Hengda Real Estate Group, unit properti China Evergrande Group di daratan C…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 22 August 2026 📖 1 menit
Hengda Real Estate Terancam Likuidasi, Krisis Evergrande Makin Dalam
Hengda Real Estate Terancam Likuidasi, Krisis Evergrande Makin Dalam/(Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Krisis Evergrande kembali memasuki babak baru.

Pengadilan di Guangzhou, China, pada Jumat (21/8/2026) menerima permohonan likuidasi kebangkrutan terhadap Hengda Real Estate Group, unit properti China Evergrande Group di daratan China.

Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou menyebut permohonan tersebut diajukan Guangzhou Rural Commercial Bank.

Langkah itu ditempuh karena Hengda dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban utangnya, sementara aset perusahaan tidak cukup untuk menutup seluruh kewajiban.

Perkara tersebut menjadi pukulan terbaru bagi Evergrande, pengembang properti yang pernah menjadi salah satu pemain terbesar di China.

Beban utang perusahaan disebut mencapai sekitar US$300 miliar atau setara Rp5.100 triliun.

Kondisi Evergrande mulai mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China sejak perusahaan mengalami keruntuhan sekitar lima tahun lalu.

Kini, masalah pada unit utamanya kembali menjadi perhatian melalui proses hukum di Guangzhou.

Sehari sebelum pengajuan likuidasi Hengda, pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Mengutip Reuters, Pengadilan Shenzhen menyatakan Hui mengaku bersalah pada April atas delapan dakwaan, termasuk penyalahgunaan dana, penipuan penghimpunan dana, penerimaan simpanan publik secara ilegal, pemberian pinjaman ilegal, penerbitan surat berharga secara curang, dan suap.

Pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh harta pribadi Hui. Dalam perkara tersebut, Evergrande didenda 8,82 miliar yuan atau sekitar US$1,31 miliar. Sementara itu, Hengda dikenai denda 7 miliar yuan.

Lima eksekutif senior lainnya turut menerima hukuman penjara dan denda dengan masa pidana enam hingga 18 tahun.

Menurut CCTV, secara keseluruhan terdapat 56 orang terkait Evergrande selain Hui yang menerima hukuman.

Pengadilan menyatakan perkara tersebut melibatkan nilai sangat besar, menimbulkan kerugian ekonomi signifikan, serta berdampak sosial serius sehingga diperlukan hukuman berat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK