Fakta Nasional

Indonesia Resmi Calonkan Diri Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030

FAKTANASIONAL.NET – Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030. Pencalonan tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam pidatonya pada Sidan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 28 September 2026 📖 2 menit
Indonesia Resmi Calonkan Diri Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030
Salam Lintas Agama Menlu Sugiono di Sidang PBB Disambut Tepuk Tangan(Kemlu)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030.

Pencalonan tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam pidatonya pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York.

“Dalam semangat inilah Indonesia mengajukan pencalonan diri untuk kursi tidak tetap di Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030,” kata Sugiono pada Sabtu (26/9/2026) waktu setempat, dikutip dari CNBC Indonesia.

Dalam pencalonan itu, Indonesia membawa komitmen untuk memperkuat persatuan dan mendorong perdamaian. Sugiono menjelaskan, membangun persatuan berarti memulihkan kepercayaan terhadap sistem multilateral sekaligus memastikan jalur dialog tetap terbuka.

Sugiono menyampaikan bahwa upaya memajukan perdamaian harus dilakukan melalui penegakan hukum internasional serta pemanfaatan berbagai instrumen yang tersedia untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

“Indonesia akan bekerja untuk menjaga dialog tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama yang nyata,” ujar Sugiono.

Dalam pencalonan tersebut, Indonesia juga akan berpegang pada prinsip politik luar negeri dengan menjalin hubungan bersama berbagai pihak sekaligus mempertahankan ruang untuk kerja sama.

“Kami akan menegakkan Piagam PBB secara konsisten untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” katanya.

Sugiono menyebut pencalonan Indonesia berkaitan dengan rekam jejak kontribusi negara dalam upaya menjaga perdamaian internasional. Konstitusi Indonesia, menurutnya, mengamanatkan kontribusi bagi dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi serta mediasi.

“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ujar Sugiono.

Indonesia telah terlibat dalam misi penjaga perdamaian PBB sejak 1957 dan termasuk salah satu kontributor utama pasukan penjaga perdamaian. Salah satunya melalui keterlibatan personel Indonesia dalam misi UNIFIL di Lebanon yang telah berlangsung hampir dua dekade.

Selain pengerahan pasukan, Indonesia juga akan mendorong diplomasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta keterlibatan dengan berbagai kawasan dan lembaga internasional.

Indonesia sebelumnya telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2021. Indonesia juga pernah menjadi Presiden DK PBB pada Mei 2019 dan Agustus 2020.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK