Iran Tagih Kompensasi dari AS akibat Sanksi, Washington Disebut Lakukan “Pencekikan Ekonomi”
FAKTANASIONAL.NET - Teheran kembali meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Washington. Iran menuntut Amerika Serikat (AS) membayar kompensasi penuh atas kerugian yang disebut muncul akibat penerapan sanksi sepihak. Menteri Luar Negeri Iran Abbas A…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Teheran kembali meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Washington. Iran menuntut Amerika Serikat (AS) membayar kompensasi penuh atas kerugian yang disebut muncul akibat penerapan sanksi sepihak.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyampaikan tuntutan itu melalui pesan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan (DK) PBB pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Dikutip dari MetroTVNews.com, Araghchi menilai kebijakan AS merupakan bentuk “kampanye terorisme ekonomi” melalui tindakan koersif sepihak yang bertentangan dengan hukum internasional.
“Republik Islam Iran mempertahankan haknya untuk menggunakan seluruh cara yang tersedia guna menuntut pertanggungjawaban, kompensasi, dan pemulihan serta meminta para pelaku tindakan tidak manusiawi dan melanggar hukum ini bertanggung jawab,” kata Araghchi, sebagaimana dilaporkan televisi pemerintah Iran, IRIB, dikutip dari Anadolu.
Araghchi menyatakan tindakan Washington menimbulkan tanggung jawab internasional, termasuk kewajiban memberikan kompensasi atas kerugian material dan moral yang dialami Iran melalui restitusi maupun reparasi.
Ia juga meminta DK PBB dan negara anggotanya menolak penggunaan sanksi sepihak serta sanksi sekunder yang digunakan AS untuk menekan negara berdaulat.
Iran mendesak Washington menghentikan ancaman terhadap negara ketiga dan warga negaranya yang dinilai bertujuan memaksa perubahan hubungan ekonomi dengan Iran.
Tuntutan Teheran muncul setelah pemerintahan Presiden Donald Trump pada Senin meluncurkan “Operation Economic Outcast”. Kampanye tersebut diarahkan untuk semakin menjauhkan Iran dari sistem keuangan global.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan kebijakan itu menyasar sektor penerbangan, pelayaran, emas, teknologi, dan aset digital Iran. Lebih dari 60 entitas, individu, serta kapal masuk daftar hitam.
Bessent menyebut langkah tersebut bertujuan memutus “jalur kehidupan ekonomi” Iran dan menggambarkannya sebagai “pencekikan ekonomi”. Trump sebelumnya menyebut tekanan maksimum itu sebagai “operasi ekonomi paling menghancurkan” yang pernah diterapkan terhadap sebuah negara.
Sementara itu, nota kesepahaman Iran-AS pada Juni yang antara lain mengatur kebebasan navigasi di Selat Hormuz belum berjalan karena perbedaan kedua negara masih berlanjut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.