Fakta Nasional

Kawal PP TUNAS, Kementerian Agama Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

FAKTANASIONAL.NET – Berlakunya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) per 28 Maret 2026, menjadi babak baru bagi perlindungan generasi muda di ruang siber. Kementerian Agama (Kem…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 29 March 2026 📖 2 menit
Kawal PP TUNAS, Kementerian Agama Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri
Ilustrasi gambar

FAKTANASIONAL.NET – Berlakunya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) per 28 Maret 2026, menjadi babak baru bagi perlindungan generasi muda di ruang siber.

Kementerian Agama (Kemenag) merespons cepat kebijakan ini dengan memperkuat literasi digital bagi lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri di bawah binaannya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa percepatan teknologi tetap berjalan selaras dengan pembentukan karakter dan etika religius di lingkungan pendidikan agama.

Momentum Transformasi Karakter Digital

Baca Juga: Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Platform Digital Terhadap PP Tunas

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa PP TUNAS adalah instrumen krusial untuk menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki integritas moral.

“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

Thobib merinci bahwa penguatan ini akan dilakukan melalui integrasi kurikulum yang mencakup etika digital, kemampuan memilah informasi (cek fakta), serta penguatan nilai-nilai agama dalam interaksi di media sosial.

“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” tandasnya.

Sinergi Madrasah, Pesantren, dan Keluarga

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, turut memberikan penekanan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada ekosistem pendukung, mulai dari lingkungan sekolah hingga peran orang tua di rumah.

Menag menegaskan bahwa Kemenag akan memobilisasi seluruh instrumennya, termasuk penyuluh agama dan pengelola pesantren, untuk membangun kesadaran kolektif.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ungkap Menag.

Menag menambahkan bahwa skala besar basis massa di bawah Kemenag merupakan modal sosial yang kuat untuk menciptakan budaya internet yang sehat di Indonesia.

“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” imbuh Nasaruddin Umar.

Strategi Implementasi di Lapangan

Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan mengoptimalkan peran:

  • Guru dan Pengelola Pesantren: Sebagai pendamping langsung siswa dalam proses belajar digital.

  • Penyuluh Agama, Dai, dan Khatib: Sebagai edukator di masyarakat luas untuk membangun kesadaran akan bahaya konten negatif.

  • Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat kerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan ruang digital ramah anak.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Kemenag berharap implementasi PP TUNAS tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi mampu menciptakan lingkungan digital yang aman bagi masa depan generasi muda Indonesia.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK