Fakta Nasional

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Gojek Sesuaikan Tarif Dasar GoRide

FAKTANASIONAL.NET — PT Gojek Indonesia melakukan penyesuaian tarif dasar pada layanan GoRide Reguler mulai 1 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas batas maksimal…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 04 July 2026 📖 2 menit
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Gojek Sesuaikan Tarif Dasar GoRide
Per 1 Juli 2026, Gojek resmi menyesuaikan tarif dasar GoRide guna merespons aturan baru pemerintah yang memangkas batas maksimal komisi aplikator menjadi 8 persen./(ilustrasi)
) -->

FAKTANASIONAL.NET — PT Gojek Indonesia melakukan penyesuaian tarif dasar pada layanan GoRide Reguler mulai 1 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas batas maksimal komisi layanan angkutan penumpang roda dua dari 20 persen menjadi 8 persen.

Melalui pengumuman resmi yang dikirimkan kepada mitra pengemudi, manajemen Gojek menjelaskan bahwa penyesuaian skema komisi ini berlaku untuk seluruh lini layanan GoRide, meliputi GoRide Reguler, Comfort, Hemat, Instant, dan EV.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi konsumen dan keberlanjutan pendapatan para mitra.

"Kami berupaya agar penghasilan mitra tetap stabil dari keseluruhan trip yang diperoleh setiap harinya.

Oleh karena itu, kami menjaga tarif yang dibayarkan pelanggan tetap terjangkau agar jumlah trip terjaga dan berkelanjutan," tulis manajemen Gojek dalam pemberitahuan resmi kepada mitra pengemudi.

Baca Juga: Nadiem Makarim Hadapi Momen Penentu Besok

Rincian Perubahan dan Simulasi Tarif

Meskipun tarif dasar perjalanan diturunkan seiring pemangkasan komisi perusahaan, porsi pendapatan yang diterima oleh pengemudi justru mengalami kenaikan.

Besaran tarif baru ini dipastikan masih berada dalam rentang regulasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.

Berikut adalah perbandingan skema tarif lama dan baru untuk layanan GoRide Reguler:

  • Skema Tarif Lama:

Tarif perjalanan tercatat sebesar Rp13.000 dengan biaya jasa aplikasi Rp2.000 dan potongan promo Rp1.500, sehingga total biaya yang dibayar pelanggan adalah Rp13.500. Dari skema ini, pengemudi menerima pendapatan Rp10.400 (80 persen dari tarif perjalanan), sementara Gojek mengantongi pendapatan total Rp3.100 (komisi 20 persen ditambah biaya aplikasi, dikurangi beban promo).

  • Skema Tarif Baru (Per 1 Juli 2026):

    Tarif dasar perjalanan turun menjadi Rp11.500. Ditambah biaya jasa aplikasi sebesar Rp2.000 tanpa potongan promo, total biaya yang dibayarkan pelanggan tetap sebesar Rp13.500. Namun, pendapatan bersih pengemudi meningkat menjadi Rp10.580 (92 persen dari tarif perjalanan). Sebaliknya, total pendapatan Gojek dari trip tersebut turun menjadi Rp2.920 (komisi 8 persen sebesar Rp920 ditambah biaya jasa aplikasi Rp2.000).

  • Penghapusan Biaya Langganan GoRide Hemat

    Penyesuaian struktur tarif juga diterapkan pada layanan GoRide Hemat. Selain pemberlakuan komisi baru sebesar 8 persen, Gojek resmi menghapus biaya langganan Gacor yang sebelumnya dipotong langsung dari penghasilan mitra.

    Lewat penghapusan biaya langganan tersebut, margin pendapatan bersih pengemudi GoRide Hemat kini naik menjadi 92 persen dari tarif perjalanan.

    Dalam ilustrasi perusahaan, pendapatan pengemudi pada salah satu contoh trip meningkat dari Rp9.000 menjadi Rp10.212, sementara pelanggan tetap membayar Rp9.000 setelah mendapatkan potongan promo sebesar Rp2.100.

    Baca Juga: SPAI Tolak Potongan Komisi 8 Persen Hanya Berlaku untuk Ojol Roda Dua


    Halaman:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

    Jaringan Informasi Nusantara

    Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

    28 Provinsi Tercover
    500+ Kontributor Daerah
    FAKTA NASIONAL NETWORK