Fakta Nasional

Komite Gabungan Mitigasi Gajah-Kejati Lampung Perketat Pengawalan Proyek Konservasi

FAKTANASIONAL.NET - Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejari) Lampung, untuk perketat pengawalan dan pendampingan terhadap…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 September 2026 📖 2 menit
Komite Gabungan Mitigasi Gajah-Kejati Lampung Perketat Pengawalan Proyek Konservasi
Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sinergi bersama Kejati Lampung terkait proyek fisik di kawasan konservasi. (FAKTANASIONAL/HO).

FAKTANASIONAL.NET - Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejari) Lampung, untuk perketat pengawalan dan pendampingan terhadap proyek-proyek fisik di kawasan konservasi.

Ketua Komite Gabungan Brigjen TNI Sriyanto mengatakan, Langkah lintas instansi tersebut ditempuh untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyerapan anggaran di tengah tantangan pelaksanaan program yang mendesak.

"Ini kami lakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas," katanya, Rabu (23/9).

Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Kodam XXI/Radin Inten tersebut menegaskan, timnya harus bekerja ekstra cepat menghadapi tenggat waktu pengerjaan yang sangat singkat dibandingkan standar normal konstruksi.

"Dalam pelaksanaan program ini, kami menyadari adanya dinamika percepatan pengerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu singkat, yaitu hanya empat bulan, padahal secara normatif pekerjaan tersebut minimal memerlukan waktu sekitar 2 tahun," kata dia.

Kondisi ini, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi panitia agar tetap mampu menjaga kualitas bangunan sekaligus kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Menurut dia, untuk mengantisipasi celah penyimpangan administratif, Komite Gabungan langsung menginstruksikan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (P3BJ) untuk mengidentifikasi serta mendaftarkan paket-paket pekerjaan yang mencatat progres di bawah 50 persen hingga 75 persen.

"Seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan (wabku) serta berkas pendukung dari paket yang dinilai layak secara administratif wajib diajukan kepada kejaksaan untuk dievaluasi secara mendalam," kata dia lagi.

Dalam aspek kepatuhan regulasi, Brigjen TNI Sriyanto menegaskan komitmen lembaganya untuk berpedoman pada aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku secara ketat di lingkungan pemerintahan.

"Sebagai pedoman komprehensif dalam pengadaan barang dan jasa di internal Kementerian Keuangan, kami mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2021 serta Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2025," kata Sriyanto.

Menghadapi kompleksitas di lapangan, Komite Gabungan merumuskan langkah-langkah mitigasi risiko di antaranya identifikasi potensi hambatan hukum dan administrasi, penyusunan mekanisme pengawasan yang ketat, serta koordinasi intensif dengan pihak terkait.

"Pendekatan preventif ini demi menjaga integritas pelaksanaan program jangka panjang di TNWK," katanya.

Lanjut dia, Brigjen TNI Sriyanto kembali menekankan arti penting sinergi terpadu bersama Korps Adhyaksa dalam menyukseskan misi penyelamatan ekosistem.

"Dengan sinergi dan pendampingan yang optimal dari Kejaksaan Tinggi Lampung, kami yakin seluruh proses pembangunan dan pengadaan barang dan jasa di Taman Nasional Way Kambas dapat terlaksana dengan baik, mendukung kelestarian gajah Sumatera sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK