KPK Lakukan OTT di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT Tersebut. Merek…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT Tersebut. Mereka di antaranya Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
"Benar," kata Fitroh menjawab pertanyaan awak media saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025)
Mereka yang ditangkap, lanjut dia, mulai dari Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU.
Jubir KPK ,Tessa Mahardhika juga membenarkan perihal OTT tersebut . Menurutnya ada delapan orang yang ditangkap dalam OTT yang diantaranya ada penyelenggara negara. Namun dia belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.
"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," kata Tessa saat dihubungi awak media.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. KPK akan memberikan penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang.
"Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.