Fakta Nasional

KPK Periksa Sestama BNPB Soal Kepegawaian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami status kepegawaian serta proses pengadaan barang dan jasa di BNPB saat memeriksa Sestama BNPB Rustian sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari tangan yang bersangkutan guna mengusut kasus rasuah dana darurat bencana.

Penulis: argenteaayu Wednesday, 28 October 2026 📖 2 menit
KPK Periksa Sestama BNPB Soal Kepegawaian
KPK Periksa Sestama BNPB Soal Kepegawaian

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif mendalami status kepegawaian serta tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemeriksaan tersebut dilakukan saat penyidik memanggil Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Agenda pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 27 Oktober 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi kepada awak media mengenai fokus materi pemeriksaan terhadap pejabat tinggi tersebut pada Selasa malam.

Penyidik menggali dua substansi pokok dari keterangan Rustian. Pertama, kapasitas Rustian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dimintai keterangan mengenai status dua tenaga ahli atau staf khusus Kepala BNPB, yakni Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Penyidik ingin memastikan apakah penunjukan kedua tenaga ahli tersebut dilakukan secara resmi serta masuk ke dalam struktur organisasi BNPB.

Substansi kedua yang didalami oleh penyidik berkaitan dengan peran Rustian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Penyidik mengevaluasi proses penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam pusaran perkara korupsi ini.

Selain itu, penyidik turut menelusuri seluruh rangkaian proses pengadaan barang dan jasa. Ruang lingkup penelusuran mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan teknis, mekanisme penunjukan langsung, hingga proses pencairan pembayaran kepada vendor swasta. Seluruh pendanaan proyek tersebut diketahui bersumber dari pos Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.

"Sehingga ini akan mengkonfirmasi bagaimana konstruksi dari perkara ini, bagaimana kemudian penunjukan langsung yang diduga ada konflik kepentingan atau benturan kepentingan antara pihak-pihak di lingkungan BNPB dengan pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek atau PBJ di BNPB untuk penanggulangan bencana, baik bencana tanah longsor, banjir, kemudian Karhutla, dan sebagainya," ungkap Budi menjelaskan secara detail kepada para wartawan.

Budi menambahkan bahwa jenis pengadaan barang dan jasa di BNPB sangat beragam karena disesuaikan dengan karakteristik penanganan darurat bencana alam di berbagai daerah. Dalam pemeriksaan yang memakan waktu sekitar enam jam tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen penting.

Usai menjalani pemeriksaan panjang, Rustian tampak keluar dengan membawa dua buah tas jinjing serta satu kantong plastik besar. Ketika disinggung mengenai muatan isi tas yang dibawanya, Rustian memberikan jawaban singkat kepada awak media.

“Dokumen,” ujar Rustian menjawab pertanyaan wartawan secara singkat.

Kasus dugaan korupsi ini sendiri berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Selasa, 13 Oktober 2026, di wilayah Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang terdiri dari unsur pejabat BNPB, tenaga ahli, hingga pihak swasta.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka tersebut meliputi Bima Setiawan (tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto), Richard Erlangga (mantan tenaga ahli Kepala BNPB), serta Gabriel Purwaka Sigit (Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus PPK). Selain itu, terdapat dua pihak swasta yang turut diseret sebagai tersangka, yakni Syifa Nrika Ghifarian dan Gery Prasetiawan.[ayu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK