Fakta Nasional

KPK Siap Berkoordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Makan Bergizi Gratis

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai keterlibatan mereka dalam penyelidikan dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menegaskan pada Seni…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 09 June 2026 📖 1 menit
KPK Siap Berkoordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Makan Bergizi Gratis
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai keterlibatan mereka dalam penyelidikan dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menegaskan pada Senin (8/6/2026) bahwa KPK sempat melakukan penyelidikan (lidik) terkait program tersebut.

Namun, proses ini dihentikan karena Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menaikkan perkara serupa ke tahap penyidikan.

"Sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak bisa ada dualisme penyidikan dalam satu objek perkara yang sama," jelas Taufik di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa KPK saat ini tengah menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan besar pelimpahan seluruh data dan bukti yang dimiliki KPK kepada pihak Kejaksaan Agung demi mendukung efektivitas penegakan hukum.

Pihak Kejaksaan Agung saat ini telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga kuat melakukan intervensi terhadap proses verifikasi portal mitra BGN. Dengan intervensi tersebut, yayasan-yayasan milik para tersangka tetap lolos verifikasi meskipun tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan untuk menyuplai program makan gratis.

Tak hanya soal afiliasi yayasan yang menyebabkan aliran dana miliaran rupiah per hari, Kejagung juga membongkar adanya aksi penggelembungan anggaran (markup) secara masif.

Modus tersebut terlihat jelas pada pengadaan 21.801 unit motor listrik dan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Estimasi kerugian negara akibat pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 1 triliun.

KPK berkomitmen untuk terus berkoordinasi guna memastikan kasus ini terungkap hingga tuntas ke akar-akarnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK