Fakta Nasional

KPK Sita Ratusan Juta dari Pejabat Madiun, Pusaran Kasus Korupsi Maidi Mulai Seret Legislator

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami jaringan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Penyelidikan kini memasuki babak baru setelah tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset y…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 20 February 2026 📖 2 menit
KPK Sita Ratusan Juta dari Pejabat Madiun, Pusaran Kasus Korupsi Maidi Mulai Seret Legislator
Ali Masngudi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun. (Dok. Website/suryanenggala.id)
) -->

FAKTANASIONAL.NET– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami jaringan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Penyelidikan kini memasuki babak baru setelah tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan bermodus fee proyek dan manipulasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Fokus penyelidikan meluas setelah penyidik menggeledah sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo Soroti Urgensi Perbaikan Tata Kelola dan Pemberantasan Korupsi

Properti tersebut diduga kuat milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi.

Langkah penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya yang menyasar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno.

Dari tangan pejabat tersebut, KPK mengamankan bukti material yang signifikan.

“Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dari saudara SMN (Sumarno) senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga merupakan bagian dari akumulasi "upeti" yang dikumpulkan dari para investor dan pelaku usaha di Kota Madiun atas instruksi Wali Kota.

KPK tengah menelusuri apakah terdapat manipulasi perizinan sebagai kompensasi dari aliran dana tersebut.

Dugaan keterlibatan unsur legislatif dalam pusaran kasus ini memicu tekanan publik.

Namun, saat dimintai klarifikasi terkait penggeledahan aset miliknya dan dugaan keterkaitannya dalam skema korupsi ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi, enggan memberikan komentar.

Dalam pertemuan di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (29/1/2026), Ali memilih langsung meninggalkan lokasi dan menghindari cecaran pertanyaan awak media yang telah menunggu.

Dalam perkara ini, KPK mencatat total kerugian atau dana yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar.

Modus operandi yang dijalankan meliputi pemerasan fee proyek serta pemanfaatan dana CSR yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami dokumen dan barang bukti elektronik yang disita guna memetakan peran pihak-pihak lain, baik dari unsur birokrasi maupun legislatif, yang turut menikmati atau memfasilitasi aliran dana ilegal tersebut.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK