Fakta Nasional

Kronologi Pengungkapan Jaringan Perdagangan Emas Ilegal di Kalbar dan Kejanggalan Barbuk

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengungkap jaringan perdagangan emas ilegal yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 07 May 2025 📖 1 menit
Kronologi Pengungkapan Jaringan Perdagangan Emas Ilegal di Kalbar dan Kejanggalan Barbuk
Polresta Pontianak menunjukkan barang bukti 47 keping emas ilegal, alat timbang, uang tunai, dan perlengkapan transaksi saat konferensi pers pengungkapan kasus penadahan hasil tambang emas tanpa izin (PETI) di Komplek Perdana Square, Senin (5/5/2025). (Dok. Humas Polresta Pontia…

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengungkap jaringan perdagangan emas ilegal yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) di sebuah ruko di Komplek Perdana Square, Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, polisi menyita 47 keping emas dan satu kardus berisi uang tunai dalam berbagai mata uang.

Penggerebekan bermula dari informasi yang diterima Satuan Narkoba (Satnarkoba) terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Namun, saat penggeledahan, polisi justru menemukan puluhan keping emas yang tidak disertai dokumen resmi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menyatakan temuan tersebut memperluas fokus penyidikan dari dugaan narkoba menjadi kasus perdagangan emas ilegal.

Faktakalbar.id melakukan penelusuran ke lokasi penggerebekan pada Senin (5/5/2025) dan mendapati bahwa ruko berpintu hijau tersebut belum dipasangi garis polisi.

Salah satu saksi mata, Aming (nama samaran), yang merupakan pekerja di sekitar lokasi, membenarkan penggerebekan tersebut.

“Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, ketika beberapa orang datang ke ruko dan langsung dihadang polisi dari Satnarkoba Polresta Pontianak,” kata Aming.

“Mereka mencari sabu, tapi malah menemukan kepingan emas. Sekitar 42 keping dibawa ke Polresta pada pagi itu,” lanjut dia.

Menurutnya, penggeledahan berlanjut hingga malam hari, dan petugas membuka sebuah brankas yang juga menyimpan lebih banyak emas.

“Mereka menemukan lebih banyak emas, mungkin jumlahnya sama seperti pagi hari. Ada juga kepingan emas bercap Antam (Aneka Tambang), jumlahnya lumayan banyak,” ujarnya.

Selain emas, polisi juga menyita satu kardus berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

“Ada dolar Brunei, dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah. Kardusnya terisi penuh, kami tidak diajak menghitung jumlah pastinya,” kata Aming.

Dari penelusuran yang dilakukan tersebut, sepertinya ada ketidaksesuaian jumlah barang bukti (Barbuk) yang diungkapkan Polresta Pontianak saat konferensi pers, dengan keterangan saksi mata yang ditemui FaktaKalbar.id.[tim/red]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK