Fakta Nasional

Lapas Muara Tebo Gelar Sidang TPP Integrasi dan Remisi Susulan Narapidana

"Setiap perjalanan pembinaan menyimpan harapan tentang kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan. Karena itu, untuk memenuhi itu harus mengetahui proses berjalannya melalui berbagai tahapan"

Penulis: Adam Editor: Damiri 📍 Lapas Muara Tebo Friday, 30 October 2026 📖 1 menit
Lapas Muara Tebo Gelar Sidang TPP Integrasi dan Remisi Susulan Narapidana
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Tebo saat mengikuti proses sidang TPP. (FAKTANASIONAL/HO).

FAKTANASIONAL.NET - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan hak integrasi dan remisi susulan bagi warga binaan setempat.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Muara Tebo, Mukhlisin Fardi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pemenuhan hak warga binaan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap perjalanan pembinaan menyimpan harapan tentang kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan. Karena itu, untuk memenuhi itu harus mengetahui proses berjalannya melalui berbagai tahapan," terang dia, Kamis (29/10).

Dia melanjutkan proses sidang TPP itu sendiri menjadi bagian penting dalam proses penilaian dan pertimbangan terhadap warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi maupun remisi susulan.

Melalui pembahasan bersama, kata dia, nantinya setiap usulan akan ditelaah dengan memperhatikan persyaratan administratif, substantif, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu bertujuan memastikan proses pengusulan hak warga binaan berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel sehingga nantinya setiap pertimbangan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keputusan yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Ia menambahkan proses sidang TPP sendiri bukan sekadar tahapan administratif, melainkan menjadi bagian dari komitmen dalam memenuhi hak warga binaan sekaligus mendorong mereka terus mengikuti pembinaan, menjaga perilaku, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan saat kembali ke masyarakat.

"Sebab, pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, melainkan juga tentang membangun kesempatan untuk berubah. Melalui proses yang terukur dan bertanggung jawab, setiap langkah pembinaan diharapkan menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik, dengan bekal kemandirian dan kesadaran untuk menjalani kehidupan secara positif," katanya.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK