Fakta Nasional

Praktisi Hukum Dorong Kapolda Lampung Berantas Dua Penyakit Masyarakat yang Meresahkan

"Hampir semua daerah bisa dikatakan tindak pidana tertinggi adalah narkoba. Narkoba ini harus diberantas secara penuh, karena berdampak buruk terhadap berbagai aspek kehidupan mulai dari kesehatan, keluarga, keamanan, hingga ketertiban masyarakat," terang dia.

Penulis: Adam Editor: Damiri 📍 Lampung Thursday, 29 October 2026 📖 1 menit
Praktisi Hukum Dorong Kapolda Lampung Berantas Dua Penyakit Masyarakat yang Meresahkan
Praktisi hukum Dr Sopian Sitepu dorong Polda Lampung berantas penyakit masyarakat.(FAKTANASIONAL/ADAM).

FAKTANASIONAL.NET - Praktisi hukum Dr Sopian Sitepu mendorong Kapolda Lampung yang baru Brigjen Pol Yustan Alpiani untuk memberantas dua penyakit masyarakat yang kerap meresahkan dan berdampak merusak perekonomian.

"Kami mendorong dan mendukung penuh Kapolda Lampung yang baru ini untuk memberantas kejahatan yang sangat menggangu perekonomian dan merusak masyarakat ini," katanya di Bandarlampung, Kamis (29/10).

Dia melanjutkan terkhusus masalah narkoba, dirinya mendorong penuh jajaran kepolisian agar memberantas dan dilakukan secara penuh.

Karena menurutnya, masalah narkoba yang terjadi di Lampung tersebut telah merajalela hingga merambat ke generasi muda yang dapat merusak dan berdampak meningkatkan kriminalitas, mengganggu ketertiban masyarakat (Kamtibmas), merusak kehormatan keluarga, menurunkan produktivitas masyarakat, dan merusak kesehatan.

"Hampir semua daerah bisa dikatakan tindak pidana tertinggi adalah narkoba. Narkoba ini harus diberantas secara penuh, karena berdampak buruk terhadap berbagai aspek kehidupan mulai dari kesehatan, keluarga, keamanan, hingga ketertiban masyarakat," terang dia.

Selain narkoba, tambah dia, kejahatan lainnya adalah perjudian atau judi online yang juga telah merajalela dan meluas tidak hanya terhadap seseorang yang telah berkeluarga melainkan juga meluas hingga ke kalangan anak muda mulai dari pelajar hingga mahasiswa.

Meskipun ia mendorong terhadap dua masalah penyakit masyarakat tersebut, namun ia juga mendorong penyakit masyarakat lainnya seperti prostitusi, minuman keras, premanisme, pencurian, balap liar, tawuran, hingga perbuatan yang mengganggu ketertiban umum agar dapat diberantas sehingga membuat masyarakat Lampung dapat aman.

"Judi online ini harus diberantas dari Lampung karena banyak keluarga yang bercerai dan putus sekolah karena dampak dari judi online ini. Hal-hal seperti ini diberantas maka kami pikir kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena uang yang mereka hasilkan dapat digunakan sebagai mestinya untuk keperluan mereka baik kebutuhan sehari-harinya, pendidikan, dan lainnya," katanya.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK