KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum Terkait Cukai Rokok
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, dan kantor PT Djarum pada Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara du…
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, dan kantor PT Djarum pada Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi tersebut.
“Benar, ada kegiatan di lapangan. Saat ini penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai kegiatan penyidik tersebut.
“Kami akan update kembali nanti,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah penggeledahan terkait cukai rokok, Budi membenarkannya. “Ya Mas.”
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, penggeledahan di Kudus dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026 sebagai bagian dari pengembangan perkara terkait Bea dan Cukai.
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim penyidik mendatangi Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan di kedua lokasi masih berlangsung.
Sebelumnya, pemberitaan media lokal menyebutkan sejumlah penyidik KPK mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus pada Rabu pagi. Petugas terlihat memasuki sejumlah ruangan di lingkungan kantor tersebut. aktivitas pemeriksaan di kantor Bea Cukai Kudus.
Penggeledahan ini berlangsung di tengah pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebelumnya, KPK telah mengusut perkara dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengaturan jalur impor barang.
Pada Oktober 2026, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pengusaha untuk mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara terperinci materi yang dicari penyidik dalam penggeledahan di Kudus, termasuk barang bukti yang diamankan serta keterkaitan spesifik PT Djarum dengan perkara yang sedang dikembangkan.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.