Fakta Nasional

Laporan KBB 2025: Tren Pelanggaran Menurun, Komitmen Negara Masih Dipertanyakan

FAKTANASIONAL.NET – Setara Institute merilis laporan tahunan Kebebasan Berkeyakinan/Beragama (KBB) 2025 bertajuk “Reorientasi Kebijakan dan Tindakan Negara” pada Selasa (10/3/2026). Meski secara kuantitatif angka pelanggaran menunjukkan penurunan, D…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 11 March 2026 📖 1 menit
Laporan KBB 2025: Tren Pelanggaran Menurun, Komitmen Negara Masih Dipertanyakan
/Dok. Hukumonline.com

FAKTANASIONAL.NET – Setara Institute merilis laporan tahunan Kebebasan Berkeyakinan/Beragama (KBB) 2025 bertajuk “Reorientasi Kebijakan dan Tindakan Negara” pada Selasa (10/3/2026).

Meski secara kuantitatif angka pelanggaran menunjukkan penurunan, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai belum ada perbaikan substansial dalam perlindungan toleransi di Indonesia.

“Hal ini menjadi bukti nyata bahwa negara belum sungguh-sungguh berkomitmen untuk menjaga stabilitas nasional melalui pemeliharaan toleransi antar umat beragama,” tegas Halili.

Halili mengingatkan bahwa skala dampak yang ditimbulkan menunjukkan negara belum bergerak menuju progresi yang substantif.

Baca Juga: Konflik Perbatasan Memanas: 20.000 Keluarga Afghanistan Mengungsi Akibat Serangan Pakistan

Salah satu pemicu utama (contextual trigger) tetapnya angka pelanggaran ini adalah keberadaan regulasi diskriminatif yang menyasar kelompok minoritas.

Aktor Pelanggar: Negara vs Non-Negara

Laporan tersebut membedah pelaku pelanggaran menjadi dua kategori utama:

1. Aktor Negara (128 Tindakan)

Pemerintah Daerah menjadi aktor yang paling dominan dalam kategori ini.

  • Pemerintah Daerah: 71 tindakan

  • Kepolisian: 15 tindakan

  • TNI, Kejaksaan, Satpol PP: Masing-masing 6 tindakan

  • Kementerian Agama: 5 tindakan

"Konsentrasi pola ini mencerminkan bahwa negara melalui sistem birokrasi masih menjadi aktor dalam perilaku restriktif terhadap kelompok masyarakat tertentu," jelas Halili.

2. Aktor Non-Negara (197 Tindakan)

Terjadi pergeseran tren di mana kelompok warga kini menjadi pelaku terbanyak, menggeser posisi organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tahun sebelumnya.

  • Kelompok Warga: 61 tindakan (Contoh: Kasus perusakan rumah doa di Padang Sarai, Sumbar)

  • Ormas: 51 tindakan

  • MUI: 23 tindakan

  • Tokoh Agama, FKUB, Individu: Masing-masing 9 tindakan

Catatan Kritis

Setara Institute menyoroti bahwa penurunan angka secara kuantitatif tidak serta-merta berarti kualitas perlindungan KBB meningkat.

Pola pelanggaran masih terkonsentrasi pada tindakan diskriminasi serta pelarangan atau pembatasan aktivitas usaha yang berbasis identitas keagamaan tertentu.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK