Lolos Pemeriksaan Kopilot Malaysia Airlines di Bandara Kuala Lumpur, AKPS Malaysia: Tidak Kompromi Kalau Ada Keterlibatan Orang Dalam
FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Malaysia menyatakan kopilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Tangerang akibat diduga menyelundupkan narkoba telah melalui seluruh proses pemeriksaan keamanan di B…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Malaysia menyatakan kopilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), Tangerang akibat diduga menyelundupkan narkoba telah melalui seluruh proses pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur/KLIA (Bandara Kuala Lumpur) sebelum terbang ke Indonesia.
Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pilot Mohd Saufi bin Othman (39) telah menjalani prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan sebelum menaiki pesawat pada 28 Juli 2026.
AKPS tidak terlibat dalam proses pemeriksaan bagasi dan tanggung jawab soal itu di KLIA berada di bawah Keamanan Penerbangan (atau AVSEC yang berada di bawah Malaysia Airports).
"Saya dapat memastikan bahwa petugas dari berbagai instansi di bawah AKPS, termasuk Departemen Bea Cukai, tidak terlibat dalam proses pemeriksaan bagasi menggunakan pemindai sinar-X di KLIA," katanya pada Selasa (4/8/2026).
"Karena itu, bagasinya lolos pemeriksaan. Kami sedang menunggu tanggapan dari polisi agar kami dapat mempelajari bagaimana ia lolos pemeriksaan tanpa terdeteksi.”
Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengemukakan sistem pemeriksaan menggabungkan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) dengan penilaian manusia.
"Pemindai akan secara otomatis menetapkan tingkat risiko sebelum petugas keamanan menentukan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan," ujarnya.
"Sistem ini menggunakan AI sampai batas tertentu tetapi tidak seperti yang dilihat orang di televisi. Sistem ini masih membutuhkan penilaian operator. AI membantu prosesnya tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan petugas skrining.”
Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengutarakan bagasi tersebut tidak memicu klasifikasi risiko yang lebih tinggi, petugas bertindak sesuai dengan prosedur operasi standar yang ada tanpa melakukan skrining sekunder.
Narkoba mungkin disembunyikan sedemikian rupa sehingga pemindai tidak akan mendeteksinya.
"Tetapi polisi adalah lembaga yang akan menentukan bagaimana hal itu terjadi," katanya.
Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain membela kompetensi personel skrining bandara, menekankan AKPS telah berhasil mencegat banyak kasus yang melibatkan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
"Untuk saat ini, kami dapat meyakinkan publik bahwa sistem yang ada telah sepenuhnya dimanfaatkan dalam kasus ini,” ujarnya.
"Kami akan melihat apakah sistem atau peralatan tersebut dapat ditingkatkan lebih lanjut setelah investigasi selesai.”
Menyoal kemungkinan pekerjaan orang dalam, ujar Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, tidak akan berkompromi masalah integritas apa pun jika investigasi mengkonfirmasinya.
Pertemuan bersama antara pemangku kepentingan bandara dan pihak berwenang diadakan kemarin untuk membahas peningkatan protokol.
"Pertemuan tersebut dipimpin dan dikoordinasikan oleh sekretaris jenderal Kementerian Perhubungan untuk meneliti bagaimana prosedur yang ada dapat ditingkatkan lebih lanjut," ujarnya.
Masalah ini ditanggapi dengan serius, dan prosedur akan diperbaiki dalam waktu dekat.
Kopilot Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pekan lalu. Hal ini setelah mengoperasikan penerbangan Malaysia Airlines MH727 dari Kuala Lumpur ke Jakarta.
Dia diduga menyelundupkan sekitar 25 kg ekstasi dalam sebuah koper. Dia juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.