Fakta Nasional

LPSK Berikan Perlindungan Darurat bagi Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras

FAKTANASIONAL.NET – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Langkah ini diambil untuk…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 16 March 2026 📖 1 menit
LPSK Berikan Perlindungan Darurat bagi Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
/Dok. LPSK

FAKTANASIONAL.NET– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).

Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan fisik serta akses medis korban yang saat ini tengah dirawat intensif di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyatakan bahwa perlindungan darurat ini merupakan respons cepat setelah menerima permohonan dari ayah korban pada Jumat (13/3/2026).

"Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis," ujar Sri kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).

Alasan Pemberian Perlindungan Darurat

LPSK menilai kasus ini memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.

Berdasarkan evaluasi tim, ada tiga pertimbangan utama dalam memberikan status perlindungan darurat:

  1. Kerentanan Keamanan: Adanya potensi ancaman lanjutan terhadap keselamatan jiwa korban.

  2. Kebutuhan Penegakan Hukum: Memastikan korban tetap aman agar dapat memberikan keterangan dalam proses hukum.

  3. Kebutuhan Medis Mendesak: Penanganan luka bakar akibat zat kimia memerlukan biaya dan fasilitas yang optimal.

Kronologi Peristiwa

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berikut adalah detail kejadiannya:

  • Lokasi: Perempatan kawasan Jalan Salemba - Jalan Talang, Jakarta Pusat.

  • Kejadian: Korban baru saja pulang dari acara podcast di kantor YLBHI.

  • Pelaku: Dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor mengadang korban dan langsung menyiramkan cairan keras sebelum melarikan diri.

Langkah Selanjutnya

Selain menempatkan pengawal untuk pengamanan melekat di RSCM, LPSK juga membuka peluang kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah untuk pemulihan medis Andrie.

Sri Suparyati secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

"LPSK mendorong aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras ini agar keadilan bagi korban dapat segera terwujud," tandasnya.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK