Fakta Nasional

Misi Kemanusiaan Gaza Dibebaskan Israel, MPR Desak RI Galang 44 Negara Seret Israel ke Hukum Internasional

FAKTANASIONAL.NET – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyambut baik pembebasan 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara yang sempat ditahan oleh otoritas militer Israel. Di antara ratusan relawan yang tergabung dalam misi internasional Global S…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 23 May 2026 📖 2 menit
Misi Kemanusiaan Gaza Dibebaskan Israel, MPR Desak RI Galang 44 Negara Seret Israel ke Hukum Internasional
MPR RI mendesak Pemerintah Indonesia memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Dewan HAM PBB untuk menggalang 44 negara dan menyeret Israel ke hukum internasional pasca-penahanan 428 relawan Global Sumud Flotilla 2.0, termasuk 9 WNI./Dok. Ist
) -->

FAKTANASIONAL.NET  – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyambut baik pembebasan 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara yang sempat ditahan oleh otoritas militer Israel.

Di antara ratusan relawan yang tergabung dalam misi internasional Global Sumud Flotilla 2.0 tersebut, terdapat sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Misi pelayaran internasional itu sendiri dilakukan dengan tujuan mulia, yakni menembus blokade ilegal di Jalur Gaza sekaligus menyalurkan bantuan logistik kemanusiaan bagi warga Palestina yang terdampak konflik.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat jajaran diplomatik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam mengupayakan pembebasan para relawan, termasuk empat jurnalis asal Indonesia yang ikut ditahan.

Baca Juga: Gali Potensi Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Jakarta Pelajari Manajemen Event ke Cannes Prancis

“Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Tanpa perlu mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, pemerintah tetap dapat segera melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania. Bersama tekanan dunia internasional, akhirnya Israel juga membebaskan sembilan WNI, termasuk empat wartawan, yang sempat diculik dan ditahan,” kata Hidayat kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Politikus senior PKS itu menegaskan, tugas Kemlu RI belum selesai. Pemerintah wajib mengawal ketat seluruh proses repatriasi hingga para aktivis kemanusiaan tersebut tiba di tanah air tanpa kurang satu apa pun.

“Penting bagi Kemlu RI untuk terus mengawal pemulangan sembilan aktivis kemanusiaan dari Indonesia itu agar dapat sampai ke rumah masing-masing dengan sehat, selamat, dan tetap bersemangat melaksanakan amanat konstitusi untuk menghadirkan perdamaian, membantu Gaza, menghentikan genosida, serta membongkar blokade tahunan yang dibuat Israel,” ujarnya.

Dorong Sanksi Internasional Lewat Jalur Dewan HAM PBB

Lebih dari sekadar pembebasan, HNW mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah ofensif di panggung diplomasi global.

Memanfaatkan posisi strategis Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, RI diharapkan mampu menggalang kekuatan bersama 44 negara lain yang warganya turut menjadi korban kesewenang-wenangan Israel.

“Langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia, yang juga menjadi Ketua Dewan HAM PBB pada periode ini, bersama 44 negara lain yang warganya diculik dan dianiaya Israel, terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional,” tegas HNW.

Ia mengingatkan, tindakan menghadang relawan logistik merupakan pelanggaran berat.

Berdasarkan advisory opinion (pendapat hukum) Mahkamah Internasional, aktivitas kemanusiaan semestinya mendapatkan perlindungan penuh dan akses bantuan ke Gaza harus dibuka tanpa hambatan.

Sembilan WNI Telah Tiba di Istanbul

Sebelumnya, kepastian mengenai kondisi para relawan telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono.

Pemerintah memastikan seluruh WNI dari manifes Global Sumud Flotilla 2.0 tersebut sudah keluar dari wilayah yurisdiksi Israel.

Melalui taklimat media resmi Kementerian Luar Negeri RI, Menlu Sugiono menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memulangkan mereka ke tanah air secepat mungkin.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa sembilan WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 yang ditahan oleh militer Israel telah tiba dengan selamat di Istanbul, Türkiye, 21 Mei 2026,” tulis Sugiono, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Desakan MPR untuk Presiden Prabowo: Gunakan Lobi Trump Bebaskan 5 WNI di Israel


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK