NPI Jauh Lebih Besar dari Ferronikel, DPR Ingatkan Skema Ekspor Satu pintu Danantara Harus Selektif
FAKTANASIONAL.NET — Kebijakan pemerintah mengecualikan Nickel Pig Iron (NPI) dari skema awal ekspor satu pintu dalam Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menuai sorotan. Langkah ini dinilai menjadi bukti bahwa implementasi badan ekspor komoditas na…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kebijakan pemerintah mengecualikan Nickel Pig Iron (NPI) dari skema awal ekspor satu pintu dalam Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menuai sorotan.
Langkah ini dinilai menjadi bukti bahwa implementasi badan ekspor komoditas nasional tersebut harus dilakukan secara selektif, bertahap, dan berbasis pada penguatan kapasitas negara.
Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024, Mulyanto, menilai bahwa jika melihat dari karakter bisnis dan nilai ekonominya, NPI sebenarnya sangat layak menjadi prioritas utama dalam DSI.
Baca Juga: Cegah Monopoli Ekspor SDA, Pemerintah Bakal Tempatkan Tim Pengawas Lintas Sektor di PT DSI
NPI sebagai ‘Medan Tempur Utama’ Devisa Nikel
Mulyanto membeberkan bahwa NPI merupakan salah satu produk ekspor nikel terbesar Indonesia dengan nilai devisa yang jauh lebih signifikan ketimbang ferronikel.
“NPI adalah ‘main battlefield’ devisa nikel Indonesia, bukan ferronikel. Dengan skala ekspor 7-8 kali lipat. Secara teknis hilirisasi, kandungan nikel dalam NPI juga lebih rendah dari ferronikel. Jadi NPI ini masih merupakan bahan baku setengah jadi,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan tantangan besar dalam tata kelola komoditas ini. Sebagian besar perdagangan NPI saat ini berlangsung dalam pola transaksi antarpihak yang saling terafiliasi dalam satu ekosistem industri global.
“Artinya, potensi under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran penerimaan negara dari komoditas NPI lebih tinggi. Tetapi, pemerintah memutuskan, dalam tahap sekarang ini, untuk tidak memasukkan NPI sebagai komoditas sasaran DSI dibanding ferronikel,” ungkapnya.
Negara Harus Cermat, Hindari Ketidakpastian Baru
Melihat keputusan pemerintah tersebut, Mulyanto menangkap adanya pesan bahwa negara sedang berupaya membuat prioritas dan tahapan yang realistis sebelum kebijakan ekspor satu pintu ini diberlakukan secara penuh.
Menurutnya, semangat memperkuat kedaulatan ekonomi tidak boleh mengorbankan stabilitas industri yang sudah berjalan.
"Negara perlu hadir secara kuat, tetapi juga harus cermat, realistis, dan berbasis kapasitas kelembagaan yang memadai. Jangan sampai semangat memperkuat peran negara justru menimbulkan ketidakpastian baru dalam sistem perdagangan dan industri nasional," tegas Mulyanto.
Lima Prioritas Penguatan Sebelum Jadi 'Pedagang Tunggal'
Dibanding terburu-buru memosisikan negara sebagai pedagang tunggal komoditas, Mulyanto menyarankan agar pemerintah fokus membenahi infrastruktur pengawasan dan tata kelola terlebih dahulu.
Beberapa langkah prioritas yang mendesak untuk diperkuat antara lain:
-
Integrasi data ekspor nasional.
-
Pengawasan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
-
Digitalisasi monitoring perdagangan.
-
Penentuan acuan harga komoditas (benchmark pricing).
-
Transparansi transaksi perdagangan internasional.
"Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa sentralisasi ekonomi tanpa governance yang kuat justru berpotensi menimbulkan inefisiensi, rente ekonomi, dan korupsi struktural. Karena itu DSI perlu dibangun secara selektif, bertahap, dan berbasis penguatan institusi negara, bukan semata perluasan kewenangan ekonomi negara," jelasnya.
Mulyanto menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kehadiran negara dalam mengelola sumber daya alam (SDA) wajib diimbangi dengan kebijakan yang bijak dan terukur.
“Negara harus hadir lebih kuat dalam mengelola sumber daya alam, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas investasi, keberlanjutan hilirisasi, serta kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.