Fakta Nasional

Optimalisasi Ekonomi Umat, Ketum MUI KH Anwar Iskandar Usulkan Pembentukan Danantara Syariah Indonesia

FAKTANASIONAL.NET — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Indonesia sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah sekaligus mengangkat harkat dan martabat pere…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 25 July 2026 📖 2 menit
Optimalisasi Ekonomi Umat, Ketum MUI KH Anwar Iskandar Usulkan Pembentukan Danantara Syariah Indonesia
Para peserta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara./Dok. MUI

FAKTANASIONAL.NET — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Indonesia sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah sekaligus mengangkat harkat dan martabat perekonomian umat di tanah air.

Gagasan tersebut disampaikan Kiai Anwar dalam pidato pembukaannya pada perhelatan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Dalam paparannya, Kiai Anwar menyoroti kondisi ekonomi syariah di Indonesia yang dinilai belum tumbuh secara optimal, meskipun Indonesia berpredikat sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar.

“Sebagai negara yang mayoritas Muslim, tetapi pelaksanaan dari ekonomi syariah ini belum seperti yang kita harapkan. Bahkan ada konsep dari kami untuk lahirnya sebuah Danantara Syariah Indonesia,” ungkap Kiai Anwar.

Ia berharap ide ini mendapat respons positif serta dukungan penuh dari berbagai pihak, khususnya pemerintah, agar tata kelola ekonomi berbasis syariah dapat berjalan secara lebih maksimal dan terstruktur.

Baca Juga: Konsep Prabowonomics Diakui Bukan Miliknya, Presiden RI Prabowo Subianto: Ekonomi Indonesia Berlandaskan UUD 1945

Memperkokoh Pilar Ekonomi Nasional

Kiai Anwar menegaskan bahwa penguatan ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada penerapan prinsip-prinsip syariat dalam sistem keuangan, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Konsolidasi potensi ekonomi ini diharapkan mampu mentransformasi kekuatan umat menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.

“Agar menjadi bagian dari kekuatan untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi umat di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Kerjasama Strategis di KUII VIII

Momen pembukaan KUII VIII ini juga ditandai dengan sejumlah aksi nyata penguatan lembaga keuangan dan amil zakat syariah, di antaranya:

  • Penandatanganan Perjanjian Kerjasama: Antara Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

  • Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU): Antara MUI dengan 16 Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Kongres lima tahunan ini dihiri oleh sekitar 87 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di bawah naungan MUI, jajaran ulama, pejabat tinggi negara, tokoh nasional, hingga perwakilan duta besar negara sahabat.

Kiai Anwar menekankan bahwa KUII VIII hadir bukan sekadar wadah silaturahmi, melainkan forum pemikiran strategis dalam menyumbang kontribusi konkret bagi pemerintah demi kemajuan bangsa.

Baca Juga: Danantara Indonesia Konsolidasi 4 Manajer Investasi BUMN, Kelola AUM Lebih dari Rp170 Triliun


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK