Fakta Nasional

PB SEMMI Dorong Sinergi Lembaga Negara Usut Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

PB SEMMI mendesak sinergi lintas lembaga negara untuk mengawasi penanganan penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an di Sukoharjo pada Senin, 2 November 2026, demi melindungi hak dan trauma psikologis para santriwati.

Penulis: argenteaayu Tuesday, 03 November 2026 📖 1 menit
PB SEMMI Dorong Sinergi Lembaga Negara Usut Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

FAKTANASIONAL.NET - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak sejumlah lembaga negara untuk memberikan perhatian khusus terhadap insiden penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 2 November 2026 ini menuai sorotan tajam karena melibatkan perlindungan anak dan santriwati.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga PB SEMMI, Moh Abdi Fauzi, menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh hanya dilihat dari kacamata prosedur hukum biasa. Aspek hak asasi manusia, perlindungan perempuan, serta dampak psikologis terhadap para santriwati harus menjadi prioritas utama.

Fauzi mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan intimidasi yang memicu trauma psikologis bagi santriwati yang masih di bawah umur. Oleh karena itu, keterlibatan lintas lembaga sangat mendesak agar penanganan perkara berlangsung secara transparan, objektif, dan independen.

Organisasi mahasiswa ini meminta Kompolnas, DPR, KPAI, Komnas Perempuan, Komnas HAM, LPSK, serta Kementerian PPPA untuk bersinergi. Menurut Fauzi, kehadiran berbagai pihak ini penting demi memastikan hak-hak anak tetap terlindungi secara maksimal.

Selain itu, PB SEMMI mendesak evaluasi total terhadap standar operasional prosedur Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo. Evaluasi tersebut bertujuan agar aparat kepolisian bertindak lebih humanis dan profesional saat menangani kasus di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kapolri dan Kompolnas juga didorong untuk memeriksa pertanggungjawaban struktural aparat yang terlibat. Sanksi tegas harus diberikan jika terbukti ada pelanggaran prosedur maupun kelalaian pengawasan di lapangan.

Pihaknya menegaskan bahwa desakan ini sama sekali tidak berniat menghalangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun, penegakan hukum dinilai wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta memberikan rasa aman bagi anak-anak.

Sebagai langkah lanjutan, pembentukan tim pencari fakta independen dinilai sangat diperlukan. Tim ini nantinya bertugas mengungkap seluruh fakta secara adil tanpa ada yang ditutupi.[ayu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK