Fakta Nasional

Pengacara Roy Suryo Pertanyakan Peran Jokowi dalam Pelantikan Listyo Sigit

FAKTANASIONAL.NET – Persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), berlangsung tegang.  Pengacara Roy Suryo tiba-tiba menyinggung pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabow…

Penulis: Aditya Thursday, 05 November 2026 📖 2 menit
Pengacara Roy Suryo Pertanyakan Peran Jokowi dalam Pelantikan Listyo Sigit
Pengacara Roy Suryo Pertanyakan Peran Jokowi dalam Pelantikan Listyo Sigit/Foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), berlangsung tegang. 

Pengacara Roy Suryo tiba-tiba menyinggung pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan sebagai saksi.

Pertanyaan tersebut sempat memicu keberatan dari jaksa penuntut umum. Jaksa menilai persoalan pelantikan Kapolri tidak memiliki relevansi langsung dengan pokok perkara yang sedang diperiksa.

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki satu ijazah pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Ijazah saya, sekali lagi, hanya ijazah S-1 satu, SMA juga satu, SMP juga satu, SD juga satu," ujar Jokowi.

Ia juga menerangkan bahwa dokumen pendidikannya telah melalui pemeriksaan laboratorium forensik Polri. 

Menurut Jokowi, hasil pemeriksaan menunjukkan ijazah tersebut identik dan autentik setelah dibandingkan dengan dokumen milik sejumlah teman seangkatannya.

Dalam pemeriksaan berikutnya, pengacara Roy Suryo mulai menggali informasi mengenai pejabat kepolisian yang menjabat ketika Jokowi melaporkan persoalan ijazahnya ke Polda Metro Jaya.

Pengacara tersebut menanyakan siapa Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang memimpin institusi kepolisian ketika laporan dibuat serta ijazah Jokowi diperiksa oleh laboratorium forensik Bareskrim Polri.

"Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu, Saudara membuka laporan kepolisian, laporan Saudara diterima, ijazah Saudara diuji oleh laboratorium forensik, Saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolri saat itu?" tanya pengacara Roy.

"Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya," jawab Jokowi.

Setelah kembali didesak untuk menyebutkan nama Kapolri saat itu, Jokowi akhirnya menjawab, "Pak Listyo Sigit."

Pengacara Roy kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai siapa yang melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden.

Pertanyaan lanjutan tersebut langsung mendapat protes dari jaksa penuntut umum.

"Mohon izin Majelis, keberatan dengan relevansi dengan pokok perkara, Majelis. Tidak ada kaitan dengan pokok perkara," ujar jaksa.

Pengacara Roy menilai pertanyaannya sederhana dan tidak bertele-tele. Namun, hakim meminta dirinya menurunkan nada bicara selama persidangan berlangsung.

"Advokat, turunkan ya suaranya," ujar hakim.

Ketika hakim menanyakan kesediaan Jokowi menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menyampaikan keberatan.

"Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu," jawab Jokowi.

Pengacara Roy kemudian menanggapi jawaban tersebut dengan menyimpulkan bahwa Jokowi merupakan pihak yang mengangkat Listyo Sigit. 

Jaksa kembali menyampaikan keberatan karena menilai pengacara telah menarik kesimpulan sendiri di hadapan majelis hakim.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK