Pengurus Pasar di Lampung Laporkan Seorang Camat Atas Dugaan Korupsi Dana Kebersihan Sampah
FAKTANASIONAL.NET - Pengurus pasar yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon, Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan yang dilaku…
FAKTANASIONAL.NET - Pengurus pasar yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon, Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan yang dilakukan oleh Jhoni Irzal yang merupakan seorang Camat setempat.
Laporan tersebut ditujukan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Polres Tanggamus, dan Inspektur Kabupaten Tanggamus dengan dilampirkan sejumlah barang bukti berupa kuitansi dan foto seorang camat saat penyerahan uang.
Salah satu pengurus Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon Talang Padang, Lia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak bulan Januari Tahun 2026 lalu. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh camat tersebut dilakukan dengan cara meminta jatah kebersihan pasar dengan junlah sebesar Rp1,8 juta.
"Pak camat minta jatah uang kebersihan melalui Ibu Karnila Wati selaku ketua. Ibu ketua bilang kepada kami agar disiapkan permintaan Pak camat sebesar Rp1.8 juta. Katanya Rp800 untuk setor ke dinas kebersihan dan Rp1 juta nya untuk Pak camat," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
Dia melanjutkan, dugaan korupsi berupa Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan.
Menurut Lia, permintaan jatah kebersihan tersebut diminta langsung oleh camat dan diserahkan langsung oleh dirinya bersama rekannya ke Kantor Camat Talang Padang. Bahkan, kata dia, penyerahan tersebut ada bukti berupa kuitansi dan foto yang diterima langsung oleh camat tersebut.
"Ada bukti kuitansi nya dan foto. Bahkan tidak hanya minta uang kebersihan saja, melainkan minta uang jatah THR juga beberapa bulan lalu. Ya kami terpaksa kasih," katanya.
"Dari laporan ini kami minta laporan kami ditindaklanjuti, melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya lagi.
Sementara itu, Camat Talang Padang, Jhoni Irzal membantah, bahwa dirinya telah melakukan korupsi berupa Pungli pada kebersihan pasar yang ada di daerah Talang Padang tersebut. Menurut dia hal tersebut tidak benar, dan semua memiliki pembukuan dan peruntukannya.
"Ya gak benar lah kita jelas kok ada pembukuan nya, dan peruntukannya. Dan saya punya rekaman penjelasan dari pengurus mereka terkait hal itu," katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.