Fakta Nasional

Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah

Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional resmi menandatangani kerja sama dengan 43 perguruan tinggi Muhammadiyah di Yogyakarta pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, etika, serta integritas calon advokat di seluruh Indonesia.

Penulis: argenteaayu Saturday, 31 October 2026 📖 2 menit
Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah

FAKTANASIONAL.NET - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional, atau DPN Peradi Profesional, mengambil langkah strategis dalam dunia pendidikan hukum nasional. Lembaga ini resmi menggandeng 43 perguruan tinggi Muhammadiyah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk memperkuat kualitas para calon advokat.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Yogyakarta, pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Acara ini melibatkan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia.

Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., berhalangan hadir secara langsung dalam acara tersebut. Posisinya diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., yang hadir membacakan sambutan resmi.

Dalam pidato tertulisnya, Harris menegaskan bahwa pendidikan advokat tidak boleh hanya fokus pada aspek hukum semata. Menurutnya, fondasi utama seorang pembela hukum harus dibangun di atas tiga pilar penting, yakni penguasaan ilmu, kecakapan praktik, dan integritas pribadi.

“Kualitas penegakan hukum ditentukan oleh kualitas orang yang menjalankannya. Pendidikan advokat harus membentuk keberanian moral, kejujuran, serta tanggung jawab,” ujar Yuhelson saat membacakan pesan tersebut.

Lebih lanjut, Harris berharap kerja sama ini tidak berhenti hanya pada seremoni penandatanganan dokumen semata. Ia menginginkan adanya program terukur, pengajar kompeten, serta pembinaan etika profesi secara konsisten demi menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua Fordek FH dan Ketua STIH PTM se-Indonesia, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyambut baik kolaborasi strategis ini. Ia menilai sinergi antara praktisi hukum dan akademisi sangat mendesak untuk menjawab tantangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

Perwakilan pengurus Peradi Profesional, Yuhelson, menambahkan bahwa fokus utama ke depan adalah memperkuat Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Pendidikan Profesi Advokat. Penguatan ini mencakup kemampuan akademik, keterampilan lapangan, serta penghayatan kode etik.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah jajaran pimpinan pusat Peradi Profesional. Beberapa nama yang hadir meliputi Wakil Ketua Umum Dr. Shalih Mangara Sitompul, Dr. Megawati Prabowo, Dr. Sukriyanto, serta Wakil Sekretaris Jenderal Aldi Rizki Khoiruddin dan Oni Wastoni.

Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak optimistis dapat melahirkan para penegak hukum yang profesional. Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen organisasi dalam mengusung semboyan utamanya, yakni “Bermutu, Beretika, Berkarakter,” demi keadilan masyarakat luas.[ayu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK