Permintaan Amnesti Hanya Manuver Politik, OTT Noel Ujian Komintmen Prabowo Bersihkan Kabinet
JAKARTA,FAKTANASIONAL - Pakar hukum Prof Henry Indraguna menilai langkah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang meminta amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan manuver politik semata. Menurutnya, hal itu justru men…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA,FAKTANASIONAL - Pakar hukum Prof Henry Indraguna menilai langkah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang meminta amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan manuver politik semata.
Menurutnya, hal itu justru menguji keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan komitmen pemberantasan korupsi di kabinetnya.
"Kesan yang muncul, Noel memanfaatkan informasi aliran dana sebagai “senjata” untuk menekan Prabowo memberikan pengampunan," Ketua DPP Ormas MKGR ini dalam keteragannya, Minggu (24/8/2025).
Sebagaimaia diketahuo, hanya satu jam setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel langsung meminta amnesti kepada Presiden Prabowo, sebuah langkah yang oleh Henry disebut sebagai bentuk tekanan politik halus.
“Permintaan Noel bukan sekadar hilangnya rasa malu, tapi serangan terhadap integritas hukum. Ia mencoba mempermainkan keadilan, dan ini jelas sebuah penghinaan terhadap perjuangan rakyat dalam melawan korupsi,” tegas Guru Besar Unissula Semarang itu.
Henry menilai, alih-alih mendapatkan simpati mau mendapatkan empati bos-nya di Kabinet Merah Putih dan juga di Gerindra, tindakan Noel justru mempermalukan Presiden yang telah mengangkatnya ke posisi strategis di pemerintahan dan BUMN.
Karena itu, Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini mendesak KPK dan PPATK untuk segera menelusuri aliran dana suap agar kasus ini dibongkar secara transparan tanpa intervensi politik.
Terkait permintaan amnesti, Henry mengingatkan adanya celah hukum dalam UU Nomor 11 Tahun 1954 yang memungkinkan presiden memberi ampunan tanpa batasan tegas, termasuk untuk kasus korupsi. Ia menekankan perlunya revisi undang-undang tersebut agar koruptor tidak bisa berlindung di balik mekanisme amnesti.
“Korupsi adalah racun bangsa. Jika celah hukum ini dibiarkan, keadilan hanya akan menjadi mimpi. KPK harus bertaring, dan masyarakat sipil harus ikut mengawal agar hukum tidak disalahgunakan,” ujar Henry yang juga politisi Partai Golkar ini.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.