Fakta Nasional

Pernyataan Sikap Dewan Pres Soal WNI Ditangkap Militer Israel di Perairan Internasional!

FAKTANASIONAL.NET - Misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan logistik ke jalur Gaza berujung ketegangan. Pada Senin (18/5/2026), Angkatan Laut Israel melakukan aksi pencegatan dan penangkapan terhadap seluruh kru kapal Global Sumud Flotil…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 19 May 2026 📖 1 menit
Pernyataan Sikap Dewan Pres Soal WNI Ditangkap Militer Israel di Perairan Internasional!
Gedung Dewan Pers/(Dewan Pres)

FAKTANASIONAL.NET - Misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan logistik ke jalur Gaza berujung ketegangan. Pada Senin (18/5/2026), Angkatan Laut Israel melakukan aksi pencegatan dan penangkapan terhadap seluruh kru kapal Global Sumud Flotila 2.0.

Insiden penyerbuan ini terjadi di wilayah perairan internasional, tepatnya pada jarak sekitar 310 mil laut dari daratan Gaza.

Rombongan koalisi masyarakat sipil dunia tersebut sebenarnya bertolak dari Kota Marmaris, Turki, sejak Kamis (14/5/2026).

Seperti dilaporkan oleh media nasional Republika, konvoi besar ini melibatkan sedikitnya 54 kapal yang mengangkut bahan makanan dan obat-obatan esensial. Awak kapal yang terlibat dalam aksi solidaritas global ini berasal dari perkiraan 70 negara yang berbeda.

Di dalam manifest kapal yang ditangkap tersebut, terkonfirmasi keberadaan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Mereka tergabung dalam wadah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Ironisnya, di antaranya merupakan jurnalis aktif yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yaitu Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Informasi penahanan ini diterima oleh jajaran redaksi masing-masing pada Senin malam waktu Jakarta.

Merespons peristiwa hukum tersebut, Dewan Pers Indonesia langsung mengeluarkan pernyataan sikap resmi secara tertulis di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).

Lembaga penasehat pers nasional ini mengecam keras tindakan sepihak militer Israel yang mengabaikan hukum internasional.

Dewan Pers juga mendesak Pemerintah RI segera mengoptimalkan jalur diplomasi internasional demi membebaskan dan memulangkan seluruh warga negara Indonesia dengan selamat.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam menjaga perlindungan dan kemerdekaan pers global.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK