Pimpinan MPR Minta Agar Indonesia Pertimbangkan Keluar dari Board of Peace
FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menanggapi serius desakan puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh publik yang meminta Presiden Prabowo Subianto mundur dari Board of Peace (BoP). Forum tersebut merupakan i…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menanggapi serius desakan puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh publik yang meminta Presiden Prabowo Subianto mundur dari Board of Peace (BoP).
Forum tersebut merupakan inisiatif perdamaian yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Hidayat menilai petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 60 ormas dan 64 tokoh nasional tersebut merupakan aspirasi yang patut diapresiasi dan dipertimbangkan secara mendalam oleh kepala negara.
“Saya kira beliau sangat sangat baik untuk mempertimbangkan dengan serius, bahkan sudah lebih dari 64 tokoh, 60 ormas yang menandatangani petisi untuk agar Indonesia keluar dari BOP,” ujar Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/3/2026).
Kekhawatiran "Stempel Legitimasi" Perang
Politikus senior PKS ini memperingatkan pemerintah agar waspada terhadap potensi politisasi forum tersebut. Ia mengkhawatirkan keberadaan Indonesia di BoP justru disalahgunakan sebagai dukungan moral untuk memperluas eskalasi konflik di Timur Tengah, alih-alih meredamnya.
Baca Juga: Pascapertemuan Presiden dan Tokoh Ormas, Bachtiar Nasir Beri Catatan Kritis Soal BoP
Hidayat menegaskan bahwa niat awal mewujudkan perdamaian jangan sampai berbalik menjadi pemicu meluasnya peperangan.
“Saya apresiasi dengan tuntutan itu dan sangat baik bila Pak Prabowo betul-betul mempertimbangkan karena jangan sampai malah keberadaan Indonesia malah dijadikan sebagai alat stempel legitimasi untuk melebarkan perang ini,” tegasnya.
Konsistensi Politik Bebas Aktif
Terkait keinginan Presiden Prabowo untuk menjadi mediator dalam konflik antara Israel-AS dengan Iran, Hidayat berpendapat peran tersebut justru lebih efektif dilakukan di luar kerangka BoP.
Menurutnya, posisi mediator akan lebih kuat jika Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat yang memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Posisi untuk menjadi mediator tadi itu sudah menurut saya sudah di luar BOP. Karena beliau kembali menjadi seorang presiden dari negara yang berdaulat, negara yang politiknya bebas aktif, bukan anggota BOP,” lanjut Hidayat.
Kritik Koalisi Masyarakat Sipil
Sebelumnya pada Minggu (1/3), koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari akademisi dan aktivis mengecam keterlibatan Indonesia dalam BoP serta perjanjian dagang tertentu dengan Amerika Serikat.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menyoroti minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan strategis tersebut.
Selain masalah BoP, koalisi juga menyatakan penolakan terhadap rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa adanya mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB.
“Kebijakan strategis seperti perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dan keterlibatan dalam BOP seharusnya dibahas secara terbuka, melibatkan DPR dan masyarakat. Bukan diputuskan secara tertutup,” ungkap Ardi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.