Fakta Nasional

PM Narendra Modi Tak Pantas Terima Tanda Kehormatan Tertinggi Indonesia

FAKTANASIONAL.NET - Menanggapi pemberian tanda kehormatan tertinggi Pemerintah Indonesia kepada Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Jakarta, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena. “Pemberian tanda kehormatan kepada…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 09 July 2026 📖 2 menit
PM Narendra Modi Tak Pantas Terima Tanda Kehormatan Tertinggi Indonesia

FAKTANASIONAL.NET - Menanggapi pemberian tanda kehormatan tertinggi Pemerintah Indonesia kepada Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Jakarta, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena.

“Pemberian tanda kehormatan kepada PM Modi ini patut dikritik dan merupakan langkah berlebihan dari pemerintah Indonesia. Undang-undang nomor 20 Tahun 2009 menyatakan bahwa tanda kehormatan oleh negara harus berlandaskan berbagai asas, termasuk asas kemanusiaan," katanya.

Sayangnya, realitas ini berbenturan tajam dengan rekam jejak PM Narendra Modi, utamanya terkait hak asasi manusia (HAM).

Laporan Amnesty International 2025/26 mencatat situasi HAM di India mengalami kemerosotan yang pesat.

Pemerintahan Narendra Modi telah secara sistematis mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.

Para pembela HAM, akademisi, mahasiswa, lawan politik hingga komedian rentan menghadapi penangkapan sewenang-wenang dan kriminalisasi melalui undang-undang penghasutan dan anti-terorisme.

Para jurnalis dan aktivis ditangkap dan diadili, sementara mereka yang sudah ditahan, seperti para aktivis Bhima Koregaon, Umar Khalid, dan aktivis Muslim lainnya tetap berada di balik jeruji besi.

Kelompok minoritas agama dan etnis menghadapi penganiayaan yang meningkat, termasuk warga Muslim yang menjadi sasaran melalui undang-undang diskriminatif tentang pernikahan.

Lembaga-lembaga negara di bawah pemerintahan PM Narendra Modi, bahkan dikerahkan untuk membungkam suara kritis independen, termasuk organisasi media internasional dan kelompok sipil yang menyuarakan kebenaran.

Kasus-kasus tersebut semakin menegaskan menyempitnya ruang kebebasan dan meningkatnya intoleransi di India.

Di panggung internasional, sikap PM Modi juga patut dipertanyakan.

Pernyataannya pada Februari lalu di Yerusalem menegaskan komitmennya untuk mempererat hubungan dengan Israel, tanpa menyebut adanya kampanye genosida di Gaza serta ethnic cleansing di Tepi Barat oleh Israel.

Padahal, tindakan pengabaian seperti inilah yang turut memungkinkan Israel terus menerus melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Masalah HAM bukanlah hal yang bisa diabaikan oleh pemerintah dalam memberikan tanda kehormatan kepada seseorang.

Memberikan penghormatan tertinggi kepada pemimpin dengan rapor merah di bidang HAM merupakan sebuah langkah yang keliru.

Jadi, pemerintah harus mencabut penganugerahan tersebut dan memastikan bahwa setiap pemberian tanda kehormatan selaras dengan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.”

Presiden Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Perdana Menteri (PM) Republik India, Narendra Modi, di Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut laman resmi Presiden RI, tanda kehormatan tertinggi dari pemerintah Indonesia tersebut diberikan sebagai penghormatan atas kepemimpinan PM Narendra Modi, yang dinilai berperan besar dalam perjalanan hubungan diplomatik kedua negara.

Laporan Tahunan Amnesty International 2025/26 mencatat kian buruknya situasi HAM di India dengan menyoroti bagaimana kriminalisasi atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai oleh pemerintah India di bawah PM Narendra Modi.

Undang-undang penghasutan dan anti-terorisme digunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis, aktivis, komedian, akademisi, dan mahasiswa yang menggunakan hak mereka atas lembaga keuangan dan investigasi pemerintah India dikerahkan untuk melecehkan, membungkam, dan mengkriminalisasi suara-suara kritis independen.

Hal ini termasuk organisasi media seperti BBC dan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang dikenal kritis terhadap pemerintah, termasuk Amnesty International India.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK