Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Kejagung
FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan baru pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian, mulai dari Wakil Jaksa Agung hin…
FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan baru pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian, mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Keppres yang ditandatangani Presiden.
Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
"Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi, dikutip dari detikNews, Rabu (22/7/2026).
Daftar Pejabat Baru Kejaksaan Agung
Berdasarkan Keppres tersebut, Asep Nana Mulyana dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung.Sementara itu, Leonard Ebenezer Simanjuntak ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), sedangkan Kuntadi resmi mengemban jabatan sebagai Jampidsus.
Selain itu, Harli Siregar dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Adapun Patris Yusrian Jaya ditetapkan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Prasetyo Hadi menegaskan, seluruh pejabat yang telah ditetapkan melalui Keppres tersebut tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden karena secara administratif pengangkatannya telah berlaku efektif sejak keputusan diterbitkan.
Sehari sebelumnya, Selasa (21/7/2026), Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penerbitan Keppres untuk jabatan Jampidsus dilakukan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan surat usulan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah.
"Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," ujar Prasetyo Hadi, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, nama-nama yang diusulkan telah melalui mekanisme pembahasan dan penilaian oleh Tim Penilaian Akhir sebelum akhirnya disahkan Presiden.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.