Praktik Kuota Internet Hangus Digugat ke MK, Komisi I DPR Desak Evaluasi Operator
FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan perhatian serius terhadap sejumlah uji materiil yang diajukan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan masa berlaku kuota internet. Langkah hukum ini dipicu oleh keluhan kons…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan perhatian serius terhadap sejumlah uji materiil yang diajukan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan masa berlaku kuota internet.
Langkah hukum ini dipicu oleh keluhan konsumen, termasuk sektor pekerja informal seperti pengemudi ojek online, yang merasa dirugikan oleh kebijakan penghapusan sisa data atau "kuota hangus".
Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menilai gugatan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini merupakan sinyal adanya ketidakadilan nyata yang dirasakan publik.
“Ketika masyarakat membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi, artinya ada keresahan yang serius. Pemerintah dan operator tidak boleh menutup mata. Ini harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan layanan,” ujar Okta di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Okta menekankan bahwa bagi masyarakat kecil, khususnya yang menggantungkan penghasilan pada koneksi internet, kebijakan kuota hangus berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi mereka. Mengingat rata-rata konsumsi data masyarakat Indonesia mencapai 14–17 GB per bulan, transparansi paket menjadi krusial.
“Kita berbicara tentang masyarakat kecil yang mencari nafkah untuk dirinya dan keluarganya. Jika kuota yang sudah dibayar hangus begitu saja, tentu mereka merasa sangat dirugikan,” tegas legislator dari fraksi PAN tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPR berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta para operator seluler. Pertemuan ini bertujuan meminta penjelasan terbuka mengenai dampak ekonomi kebijakan masa berlaku kuota dan mencari solusi yang adil bagi industri maupun konsumen.
“Kami ingin ada transparansi dan solusi konkret. Jangan sampai masyarakat terus merasa dirugikan,” kata Okta.
Terkait proses persidangan yang sedang berjalan di MK, ia mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati keputusan hukum nantinya.
Namun, ia mendorong operator untuk segera mengambil langkah solutif dengan menyediakan pilihan paket yang lebih proporsional dan meningkatkan edukasi mengenai skema penggunaan data.
“Edukasi dan keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat memilih paket yang benar-benar sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.