Fakta Nasional

Protes Skema Lembur Baru, Buruh Indomaret Demo hingga Kemenaker: Tuntutan Akhirnya Dipenuhi

FAKTANASIONAL.NET — Ratusan buruh PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, hingga Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa (26/5/2026). Aksi yang dimulai di depan Menara Indom…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 27 May 2026 📖 3 menit
Protes Skema Lembur Baru, Buruh Indomaret Demo hingga Kemenaker: Tuntutan Akhirnya Dipenuhi
Foto: Massa buruh PT Indomarco Prismatama (Indomaret) memindahkan titik unjuk rasa ke depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2026) sore, guna mengawal proses mediasi mengenai skema upah lembur./Dok. Kompas
) -->

FAKTANASIONAL.NET — Ratusan buruh PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, hingga Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa (26/5/2026).

Aksi yang dimulai di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara ini dipicu oleh kebijakan baru perusahaan yang mengubah skema upah lembur pada hari libur nasional menjadi hari libur pengganti.

Buruh Sebut Skema Baru Merugikan dan Diwarnai Intimidasi

Bagi para pekerja toko, penghapusan upah lembur berupa uang tunai dinilai sangat memukul kesejahteraan mereka yang selama ini mengandalkan pemasukan tambahan di luar upah minimum.

“Yang memberatkan sebenarnya kan kita ada uang tambahan. Di toko tuh kita kan cuma ngandelin kayak apa, gaji UMP doang,” kata Christopher, pekerja Indomaret cabang Bogor 2 yang ikut turun ke jalan.

Hal senada diungkapkan oleh Winda Ayu Kisnanti, pekerja asal cabang Tangerang 1. Ia menjelaskan bahwa perubahan sistem ini mulai diterapkan sejak awal Mei 2026.

“Bulan Mei itu tidak dibayar. Sedangkan dari lemburnya itu diganti libur. (Upah lembur) itu penting banget karena enggak semua orang itu punya kebutuhan yang cukup ya di rumah, dan punya kepentingan masing-masing. Bukan hanya angka Rp 400.000-nya, tapi kebutuhan di rumah itu lebih penting dari yang diduga," ujar Winda.

Tak hanya persoalan materi, massa buruh juga membentangkan banner bertuliskan “Janji karyawan Indomaret menjunjung tinggi intervensi, intimidasi, represi”. Mereka mengeklaim ada tekanan dari pihak manajemen agar pekerja menyetujui aturan baru ini.

Ahmad Saifudin, pekerja dari cabang Tangerang 2, menyatakan intimidasi berupa ancaman mutasi hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi secara nasional.

“Sebulan penuh ini, dari awal bulan Mei, kami seluruh cabang nasional semua itu diintimidasi oleh atasan dari Area Supervisor, dari Area Manager, bahkan tingkatan DBM dan BM seluruhannya. Itu teman-teman toko diintimidasi dan harus tanda tangan setuju atau tidak setuju,” klaim Ahmad.

Alasan Perusahaan: Efisiensi Biaya Operasional

Baca Juga: Pemerintah Buat Skema KPR 40 Tahun Cicilan Flat dalam Program Sejuta Rumah bagi Buruh

Massa aksi kemudian bergeser ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta Selatan setelah mengetahui adanya proses mediasi.

"Ini tadi dari PIK karena ada mediasi di sini, katanya manajer-manajer pada diskusi soal tuntutan itu di sini, ada perwakilan serikat juga," kata Hasan (28), salah satu karyawan di lokasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Customer Relationship Management Executive Director PT Indomarco Prismatama, Gondo Sudjoni, mengklarifikasi bahwa perusahaan tidak menghapus upah lembur sepenuhnya.

Kebijakan ini diambil akibat tekanan ekonomi global yang memicu kenaikan biaya operasional.

“Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan (upah) lembur. Jadi ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya. Sekarang ini kan BBM naik, kemudian kemasan naik, harga bahan baku naik. Kemudian semua biaya-biaya semakin tinggi. Ini kan akan berakibat kepada biaya operasional,” jelas Gondo.

Gondo juga membantah keras adanya tuduhan intimidasi terhadap karyawan. Menurutnya, perusahaan selalu mengedepankan hubungan yang harmonis.

“Enggak, enggak ada ya. Jadi kalau karyawan diintimidasi, ya untuk apa kepentingan apa perusahaan untuk mengintimidasi? Karena harusnya ada win-win kan? Win-win antara pekerja dengan karyawan,” ucapnya.

Mediasi Kemenaker: Tuntutan Buruh Resmi Dipenuhi

Pertemuan intensif yang dihadiri perwakilan serikat buruh, manajemen perusahaan yang diwakili Direktur Operasional Andreas Djajaputra, serta dimediasi oleh Kemenaker akhirnya menghasilkan kesepakatan damai.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Bogor, Teti, mengumumkan langsung poin-poin kesepakatan di atas mobil komando yang disambut sorak sorai para buruh.

  • Upah Lembur Idul Adha Tetap Dibayar: Perusahaan sepakat membayar upah lembur bagi karyawan yang masuk pada hari libur Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026). "Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026," ujar Teti.

  • Pendataan Ulang Libur Nasional: Akan dilakukan pendataan ulang bagi karyawan yang bersedia bekerja pada libur nasional tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026. "Pendataannya akan dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026 dengan melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh yang bertempat di HRD masing-masing cabang," tambahnya.

  • Usut Tuntas Intimidasi & PKB: Perusahaan berjanji menindaklanjuti dugaan intimidasi dan segera memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). "Manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja..." kata Teti.

Dokumen kesepakatan bersama tersebut kini telah sah dan mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak.

"Selanjutnya, demikian kesepakatan bersama ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga, dan setelah dibaca seluruh pihak, masing-masing membubuhkan tanda tangan yang disaksikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan," tutup Teti.

Baca Juga: Ironi Pamer Uang Sitaan Rp10,2 Triliun di Tengah Jeritan Upah Buruh Rp3 Juta


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK