PSI Minta Jokowi Lanjutkan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai, Heru Budi Hartono merupakan sosok yang layak dan tepat untuk dilanjutkan kembali sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sampai menunggu gubernur definitif. Pasalnya, Pj Heru dinil…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai, Heru Budi Hartono merupakan sosok yang layak dan tepat untuk dilanjutkan kembali sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sampai menunggu gubernur definitif.
Pasalnya, Pj Heru dinilai mampu memimpin Ibu Kota selama dua tahun ini. Apalagi dalam dua tahun memimpin Jakarta banyak juga prestasi yang diraihnya.
Karena itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI periode 2024-2029, Elva Fahri Qilbina meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi Harotono sebagai Pj Gubernur.
"Terkait dengan Pj Gubernur yang akan memasuki purna tugas, Fraksi PSI DKI Jakarta mendorong agar masa jabatan Pak Heru Budi sebagai Pj Gubernur diperpanjang hingga gubernur hasil Pilkada 2024 terpilih dilantik," ujar Elva di Jakarta, Senin (09/09/2024).
Selain banyak prestasi, legislator DKI ini juga mengatakan, Heru Budi Hartono memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas di Jakarta, dengan program-program unggulan yang telah dicanangkannya.
"Pak Heru telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memainkan peran penting dalam masa transisi ini khususnya ketika Jakarta menuju status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," kata Elva.
Salah satu contoh program yang kini gencar dilakukan Heru Budi Hartono yakni, Makan Bergizi Gratis (MGB). Program itu sejalan dengan rencana Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto untuk memperbaiki gizi anak bangsa.
Selain itu, Heru Budi Hartono juga mengupayakan dalam hal mengatasi banjir, yang notabene merupakan permasalahan klasik di Jakarta. Dengan menyelesaikan proyek sodetan dari Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).
Ditambah, Heru Budi juga berhasil mendapat penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tingkat provinsi dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi.
Lebih lanjut, Elva menegaskan, sosok Heru Budi yang kini juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu merupakan sosok ideal dalam mengawal keberlangsungan program Jakarta hingga tahun depan.
"Dengan pengalamannya, Pak Heru merupakan sosok yang tepat untuk memastikan semua program berjalan lancar dan efektif," tegas Elva.
Sebagai informasi, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Heru Budi telah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.[ald]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.