Fakta Nasional

Puan Maharani: Implementasi UU KIA Penting untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak di Peringatan Hari Ibu 2024

JAKARTA, FAKTANASIONAL. NET - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa dalam peringatan Hari Ibu 2024. Salah satu langkah krusial untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan ibu adalah dengan memak…

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 December 2024 📖 2 menit
Puan Maharani: Implementasi UU KIA Penting untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak di Peringatan Hari Ibu 2024
Ketua DPR RI, Puan Maharani

JAKARTA, FAKTANASIONAL. NET - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa dalam peringatan Hari Ibu 2024. Salah satu langkah krusial untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan ibu adalah dengan memaksimalkan implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

"Selamat Hari Ibu untuk semua perempuan Indonesia. Momen Hari Ibu dan Undang-Undang KIA saling melengkapi dalam upaya meningkatkan posisi dan peran perempuan di negara ini," ujar Puan Maharani, Minggu (22/12/2024).

Puan menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukan hanya bentuk penghormatan kepada para ibu, tetapi juga pengakuan atas kontribusi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan.

"Hari Ibu menjadi simbol perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan pengakuan sosial. Perempuan memiliki peran penting di berbagai lini kehidupan termasuk politik, ekonomi, dan sosial," kata Puan.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan pentingnya UU KIA yang diinisiasi DPR. UU ini, menurutnya, memberikan jaminan hukum untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak serta memastikan kesejahteraan keluarga.

"UU KIA merupakan langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan perempuan di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam konteks keluarga dan masyarakat," jelasnya.

Pada tahun ini, Hari Ibu mengusung tema 'Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045'. Tema ini menekankan peran perempuan sebagai pilar penting dalam mewujudkan masyarakat inklusif, sejahtera, dan berkeadilan.

Menurut Puan, tantangan yang dihadapi perempuan di Indonesia, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan para pemangku kebijakan.

Melalui UU KIA, DPR terus mengupayakan pemberdayaan perempuan dan penguatan peran ibu dalam keluarga. UU ini juga memastikan adanya tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan ibu dan anak.

"Dengan adanya UU KIA, diharapkan akan ada penguatan terhadap peran perempuan sebagai ibu dan anggota keluarga yang berkontribusi dalam pembangunan. Kedua aspek ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan setara," papar Puan.

UU KIA juga dianggap sebagai payung hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, serta memastikan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Lebih lanjut, UU ini mendorong pengasuhan anak bersama antara ibu dan ayah serta tanggung jawab pemerintah dalam mendukung keluarga. Salah satu poin pentingnya adalah pemberian hak cuti melahirkan yang lebih panjang untuk ibu bekerja.

"Hak cuti melahirkan ini tidak hanya mendukung kesehatan ibu dan anak tetapi juga memperkuat posisi perempuan di tempat kerja dengan memberikan mereka waktu yang cukup untuk pulih setelah melahirkan," ujar Puan.

UU KIA juga berpotensi meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja untuk mengurangi kesenjangan gender di pasar tenaga kerja Indonesia.

"Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam keluarga dan masyarakat," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Puan meminta pemerintah untuk memastikan UU KIA diimplementasikan secara efektif di semua sektor dan memberikan perlindungan yang memadai, terutama bagi perempuan di sektor informal.

"Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya harus memastikan bahwa semua pekerja perempuan mendapatkan perlindungan yang memadai sesuai ketentuan UU KIA. Selamat Hari Ibu untuk seluruh perempuan Indonesia. Kalian luar biasa!" pungkasnya. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK