Respons Demo BBM dan Isu "Reformasi Jilid II", Kemenko Polkam: Kami Hormati Hak Berpendapat Warga
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan sikap resmi dalam menghormati seruan gerakan "Reformasi Jilid II" serta gelombang demonstrasi menolak kenaikan harga BBM Pertamax yang tengah marak d…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan sikap resmi dalam menghormati seruan gerakan "Reformasi Jilid II" serta gelombang demonstrasi menolak kenaikan harga BBM Pertamax yang tengah marak di berbagai daerah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (Humas Datin) Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara.
“Kemenko Polkam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat,” kata Honi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2026).
Honi menambahkan, pihak Kemenko Polkam terus mendorong agar seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa dapat berjalan secara aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengganggu hak serta aktivitas masyarakat lainnya.
Baca Juga: Polisi Berantas Praktik Premanisme di SPBU Mempawah Usai Sopir Truk Demo Kelangkaan Solar
Pihaknya pun terus memantau ketat dinamika nasional yang berkembang beberapa hari terakhir ini.
“Langkah-langkah koordinatif telah dan terus dilaksanakan oleh Kemenko Polkam bersama kementerian dan lembaga dalam lingkup koordinasinya untuk memastikan stabilitas keamanan terjamin demi mendukung kelancaran aktivitas dan khususnya kegiatan perekonomian masyarakat,” lanjut Honi.
BEM SI Beri Tenggat 18 Hari dan Serukan "Reformasi Jilid II"
Gelombang protes dari kalangan mahasiswa ini sebelumnya dipicu oleh kekhawatiran atas kondisi makroekonomi nasional.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan konkret guna mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh angka Rp18.000 per dolar AS.
Sebagai bentuk peringatan, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 18 hari kepada pemerintah untuk memulihkan stabilitas mata uang Garuda.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada perbaikan nyata, aliansi mahasiswa mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran di tingkat nasional dengan tajuk "Reformasi Jilid II".
Sebelumnya, pada Jumat (5/6/2026) lalu, BEM SI telah mengawali pergerakannya lewat aksi bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.
"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp 18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," tegas Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, saat berorasi dalam aksi tersebut.
BEM UI Kepung Bundaran HI Hari Ini, Ketua BEM Sampaikan Maaf
Aksi penolakan tidak hanya berfokus pada nilai tukar rupiah, tetapi juga merembet pada kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamax.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dipastikan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) hari ini mulai pukul 13.00 WIB.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pengguna jalan di ibu kota atas potensi kemacetan parah yang akan terjadi di sekitar area Bundaran HI.
"Teruntuk warga di Jakarta utamanya di sekitaran Bundaran HI, kami ingin memohon maaf atas kemacetan dan ketidaknyamanan yang akan terjadi," ujar pria yang akrab disapa Athof tersebut lewat pesan singkat, Kamis (11/6/2026).
Hingga hari ini, selain di Bundaran HI, aksi serupa terkait penolakan kenaikan BBM juga dilaporkan telah terjadi secara sporadis di sejumlah wilayah lain, mulai dari kawasan Cikini di Jakarta Pusat hingga Kendari di Sulawesi Tenggara.
Pihak kepolisian pun kabarnya telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di titik-titik aksi.
Baca Juga: Ratusan Massa Demo di KPK, Desak Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Pematangsiantar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.